BONDOWOSO, FaktualNews.co – Kondisi fisik pembangunan Pasar Induk di Kabupaten Bondowoso mencapai 85 persen. Batas selesai kontrak 14 Desember 2021 mendatang.
Hal ini dibenarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan tersebut Agung Nur Hidayat, Kamis (2/12/2021).
Menurutnya, per Rabu (1/12/2021) progres pembangunan proyek sudah mencapai 83 persen dan Kamis (2/12/2021) bertambah sekitar 85 persen.
“Tinggal pembangunan los, pintu dan finishing saja. Ini sudah on the track dan kami optimis bisa rampung tepat waktu,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Kabid Perindustrian pada Diskoperindag Kabupaten Bondowoso ini.
Di sisa waktu yang ada, pihaknya berusaha melakukan percepatan, entah itu dengan penambahan jumlah tenaga kerja maupun pemberlakukan jam kerja lembur.
“Normalnya untuk jumlah pekerja antara 80-100 per hari. Sedangkan jam kerja normal 08.00-16.00 WIB. Lebih dari itu terhitung lembur,” paparnya.
Satgas Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) Markas Besar (Mabes) Polri dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meninjau pembangunan Pasar Induk Bondowoso, Rabu (1/12/2021) lalu.
Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto mengatakan, kegiatan itu untuk memastikan pembangunannya sesuai spesifikasi, serta bisa selesai pada tanggal 14 Desember 2021 sesuai kontrak, apalagi pembangunannya menggunakan anggaran PEN 2021.
“Kita tinjau untuk memastikan semua dilakukan sesuai dengan kontrak. Dan memotivasi bisa selesai sesuai kontrak juga,” katanya saat mendampingi Satgas PEN Bareskrim Mabes Polri.
Ia menyebutkan, hasil tinjauan menunjukkan bahwa pembangunan pasar saat ini masih berkisar 85 persen.
“Kita dorong pembangunan pasar bondowoso segera terealisasi, sehingga perekenomian masyarakat bondowoso segera pulih seperti sediakala,” tuturnya.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Bondowoso Sigit Purnomo menjelaskan, Pasar Induk Bondowoso terbakar tahun 2018 lalu dan akan dibangun 89 unit kios, 4 toko dan 90 los.
“Pedagang yang direlokasi sebanyak 135 orang dan akan kita verifikasi,” ucap Sigit.
Ia menyebut, sumber anggaran yakni Tugas Pembantuan dari Kementerian Perdagangan yang merupakan Program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 4 Miliar. (awi)