Advertorial

Bupati Jombang Beri Penghargaan Anumerta ke Ahli Waris Pelayanan Medik RSUD

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Jombang menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan Penghargaan Anumerta kepada Ahli waris Almarhum Udin Prasetyo Amd.Kep. Penata Anumerta/IIIc atas pengabdian dan dedikasi sebagai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Jombang di bidang Pelayanan Medik pada RSUD Kabupaten Jombang yang meninggal dalam tugas, serta menyerahkan SK Pensiun (Batas Usia Pensiun) secara Simbolis, pada Jumat (3/12/2021) di Pendopo Pemkab Jombang.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama dengan Wakil Bupati Sumrambah secara simbolis menyerahkan Penghargaan Anumerta kepada Ahli Waris Almarhum Udin Prasetyo Amd.Kep. Penata Anumerta/IIIc sekaligus menyerahkan manfaat klaim peserta meninggal dalam tugas dari PT. Taspen Kantor Cabang Utama Surabaya, yang dihadiri oleh Brand Manager PT. Taspen KCU Surabaya, Yonpizera. Serta secara simbolis menyerahkan SK Pensiun kepada Ir. Ninik Puji Rahayu.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Atas nama pribadi dan Pemkab Jombang, saya menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas. Pemkab Jombang merasa kehilangan Sumber Daya Manusia yang andal di bidangnya. Untuk itulah, saya menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya, atas pengabdian, dedikasi, prestasi dan kinerja bapak/ibu selama menjalankan tugas dan pengabdian, yaitu tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung kesuksesan pembangunan di Kabupaten Jombang, sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing. Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalasnya dengan amalan yang setimpal sebagai bekal ke depan”, tutur Bupati mengawali sambutannya.

Menurut Bupati Jombang, Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai peran sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Keberhasilan dalam membangun dan menyelenggarakan roda pemerintahan Kabupaten Jombang tidak lepas dari peran serta dan kerja keras para PNS.

Kaitannya dengan penyerahan SK pensiun ini, untuk menghasilkan kader birokrasi yang profesional dan mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman, selalu diiringi dengan proses regenerasi yang mengharuskan para senior yang telah mencapai batas usia pensiun untuk melepaskan beban tanggungjawab dan menyerahkan estafet kepemimpinan kepada generasi penerusnya. Karena setiap generasi pasti ada masanya, dan setiap masa pasti ada generasinya.

“Masa purna bhakti atau pensiun bukanlan akhir dari kontribusi kita kepada bangsa, negara dan masyarakat. Yang purna tugas tetap dapat memberikan sumbangsih saran, ide, gagasan maupun inovasi dalam membangun Jombang sebagai kota santri. Bukan berarti berhenti dari aktivitas sosial kemasyarakatan, karena masih banyak para generasi muda calon pemimpin bangsa yang memerlukan contoh serta pengalaman dari para senior maupun para pendahulunya”, tutur Bupati.

“Semoga pengabdian bapak/ibu selama menjadi PNS di Kabupaten Jombang dicatat sebagai amal ibadah. Tetap sehat, tetap bahagia, tetap produktif dan senantiasa meningkatkan iman. Jaga selalu silaturahmi antar sesama, dan kami generasi penerus tetap mengharapkan saran kritik yang membangun demi kemajuan Jombang dan demi tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” pungkas Bupati Mundjidah.

Disampaikan oleh Dr. drg Subandriyah, MKP, para PNS yang menerima SK Pensiun TMT tahun 2022 ini sebanyak 173 orang. Rinciannya yang purna pada Januari 41 orang, Februari 32 orang, Maret 50 orang, April 50 orang dan 1 orang Anumerta.

Hadir pada penyerahan SK dan pembekalan PNS tersebut Asisten Administrasi Umum Sekdakab Jombang Dr. drg. Subandriyah M.KP, Staf Ahli dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Para Purna Bhakti dan Calon Purna Bhakti PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.