Peristiwa

Gegara Pakai Atribut Perguruan Silat, Mahasiswa Jember Asal Sumenep Dikeroyok

JEMBER, FaktualNews.co – Seorang mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) Rahmatullah (20) warga Kabupaten Sumenep menjadi korban pengroyokan di dalam rumah kontrakannya

Korban dianiaya banyak orang, diduga karena memakai atribut salah satu perguruan silat, dan pernah mengaku di hadapan rekan sekampusnya sebagai warga salah satu perguruan silat. Meskipun sebenarnya bukan.

Terkait kasus pengroyokan itu, korban mengalami luka akibat dipukul pada bagian wajah, dan luka akibat tendangan di bagian rusuk sebelah kanan. Korban pun menjalani visum sebagai bukti untuk membuat laporan ke polisi.

Saat dikonfirmasi, korban mengaku sudah lapor polisi dan menyerahkan proses hukum untuk ditangani Polres Jember.

“Saat itu saya sedang tidur, tiba-tiba dibangunkan paksa oleh pelaku. Pelaku menggedor-gedor pintu,” kata pemuda yang akrab dipanggil Rahmat saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Saat itu karena penasaran, korban membukakan pintu dan langsung mendapat bogem mentah dari salah seorang pelaku. Pukulan tepat pada bagian wajah, juga ditendang bagian rusuk sebelah kanan,korban pun tumbang.

“Saat itu saya tiba-tiba dipukul. Jumlah pelaku saya tidak bisa memastikan karena saat itu gelap, pelaku berjumlah antara tujuh sampai delapan orang,” jelas Rahmat.

Diduga aksi pengeroyokan itu terkait persoalan pernah memakai atribut salah satu perguruan silat. Karena Rahmat mengaku warga salah satu perguruan silat kepada rekan.

“Gak tahulah, cuma dulu saya pernah mengaku sebagai warga perguruan silat, meski sebenarnya bukan warga dari perguruan silat itu. Sempat ikut perguruan silat tetapi berhenti di tengah jalan,” akunya.

Selanjutnya terkait penganiayaan yang dialaminya itu, Rahmat melapor ke polisi.

Kasus pengroyokan yang dialami Rahmatullah mahasiswa UIJ asal Jember saat ini ditangani Satreskrim Polres Jember. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang saksi. Polisi menetapkan satu orang tersangka.

Namun menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat rilis di Mapolres Jember, Jumat (3/12/2021). Pihaknya masih memburu dua orang pelaku lainnya, dan masih menjadi buruan polisi.

Kata pria yang akrab dipanggil Yogi ini, dari pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang diamankan polisi, pihaknya kemudian menentukan satu orang tersangka itu

“Dari pengakuan tersangka berinisial AAS (21), tersangka melakukan pengeroyokan secara bersama-sama di rumah kontrakan korban sekitar Kecamatan Kaliwates,” kata Yogi di Mapolres Jember, Jumat (3/12/2021).

Diketahui identitas pelaku Ahmad Ali Sofyan (AAS), warga Dusun Mandigu, Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari.

AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, kronologi kejadian saat itu korban dalam rumah kontrakan didatangi tersangka. Bersama-sama rekannya bertanya mengapa mengunggah di medsos foto diri menggunakan atribut PSHT (nama salah satu perguruan silat di Jember).

“Kemudian setelah dikonfirmasi, ternyata di HPnya ada di foto tersebut (pakai atribut perguruan silat). Karena tidak terima akhirnya melakukan penganiayaan bersama-sama,” ulasnya.

Terkait proses hukum yang dilakukan, lanjutnya, selain menangkap satu orang pelaku. Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain yang masuk DPO.

“Ada lima orang saksi yang kami periksa. Tersangka ada satu sementara ini, tapi ada dua DPO yang masih kami dalami. Kami harap tersangka yang DPO itu menyerahkan diri. Karena jika tidak, kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur jika tidak koorperatif,” tegasnya.

“Ancaman hukuman Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuhnya.