Berpura-pura Pinjam Motor Kerabatnya untuk Bekerja, Pria Asal Kediri Malah Gadaikan Motor
KEDIRI, FaktualNews.co – Berpura-pura meminjam sepeda motor untuk bekerja, seorang pria bernama Arik (52) warga Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, justru menggadaikan sepeda motor milik kerabatnya, MU (52) warga Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kejadian berawal saat pelaku dan saksi Heni bertamu ke rumah korban MU. Selanjutnya pelaku pura-pura meminjam selama 1 minggu untuk keperluan bekerja.
“Pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter AG 5229 JS milik MU dengan alasan akan di gunakan sendiri oleh pelaku untuk bekerja,” kata Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budhi, Sabtu (4/12/2021).
Namun setelah 1 minggu seperti yang dijanjikan pelaku, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan. Korban lalu menanyakan lewat telpon ke pelaku, dan pelaku meminta waktu 10 hari lagi.
“Namun waktu tambahan 10 yang dijanjikan pelaku, sepeda motor juga tidak kunjung dikembalikan, lalu korban menanyakan kepada saksi Heni, dan ternyata sepeda motor miliknya sudah digadaikan oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kepada pihak yang berwajib.” tambah AKP Iwan.
Petugas yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta sepeda motor milik korban.
“Pelaku kita amankan di rumahnya, dan sepeda motor juga berhasil kita amankan, setelah pelaku kita suruh menunjukkan tempat menggadaikan sepeda motornya. Pelaku saat ini kita bawa ke Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.” tutup AKP Iwan Setya Budhi.
(Aji)