Kabur Sampai Bondowoso, Residivis Curanmor di Situbondo Ditembak Kakinya
SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah berjibaku melakukan pengejaran, tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo akhirnya berhasil menangkap residivis curanmor, Agus Miyanto (37) di jalan umum Desa Merawan, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Jumat (3/12/2021).
Polisi menyebut warga Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo itu mendapat tembakan di kaki lantaran melawan dengan menggunakan celurit ketika hendak ditangkap.
Dari penangkapan Agus Miyanto tersebut, tim Jatanras yang dipimpin Aipda Hundoyo juga berhasil mengamankan barang bukti 3 karung onderdil sepeda motor yang sudah sudah preteli, dua unit sepeda motor hasil curian dan barang bukti sajam jenis clurit.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, Agus Miyanto saat ini masih diperiksa penyidik untuk mendalami dan pengembangan kasus.
“Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, si Agus ini terlibat Curanmor di delapan TKP di wilayah timur Situbondo. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di sel Mapolres Situbondo,” kata Achmad Sutrisno.
Dia mengatakan, penangkapan tersangka curanmor tersebut berawal dari laporan salah satu korban Jatim (51) warga Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo yang kehilangan motor ketika mengarit di Desa Lamongan, Jumat (3/12/2021).
Jatim melapor ke Polsek Arjasa, bahwa sekitar pukul 10.00 WIB sepeda motor Yamaha Vega nopol P 2475 EV miliknya digondol maling ketika dia berada di areal persawahan.
“Petugas pun berkoordinasi dan melakukan pengejaran terhadap tersangka sampai akhirnya tertangkap,” kata Achmad Sutrisno.
Sementara Agus Miyanto yang biasa menyasar sepeda motor di areal persawahan tersebut mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, saya setiap hari mencuri sepeda motor di areal persawahan, yakni sepeda motor yang ditinggal pemiliknya untuk mencari rumput,” kata Agus kepada penyidik di hadapan media, Jumat (3/12/2021).