FaktualNews.co

Nyambi Edarkan Sabu, Tukang Listrik di Kediri Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 562 kali Penulis:
Nyambi Edarkan Sabu, Tukang Listrik di Kediri Ditangkap
FaktualNews.co/istimewa
Hari Nurcahyo (33), pengedar sabu-sabu, di Mapolres Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Hari Nurcahyo (33), tukang listrik asal Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan Tim Buser yang mendapat informasi dari masyarakat.

“Dari informasi masyarakat kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,” ucap AKP Ridwan, Minggu (5/12/2021).

Petugas mengamankan Hari Nurcahyo, di rumahnya. Petugas kemudian menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti lima klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

Kelima klip plastik kecil berisi sabu ini dengan masing-masing berat 0,36 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,36 gram dan gram.

“Total berat keseluruhan sabu-sabu;1,8 gram. Selain itu ditemukan juga 1 pipet kaca, 1 bungkus plastik klip, 60 butir pil jenis Alprazolam dan 1 ponsel,”tutur AKP Ridwan.

Pria yang bekerja sebagai tukang listrik ini saat petugas menemukan barang bukti tidak berkutik. Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ungkap AKP Ridwan.(aji)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah