Advertorial

Dinas Perkim Jombang Serahkan Bantuan Program RTLH untuk Perbaikan 24 Unit Rumah

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang telah melaksanakan serahterima buku tabungan kepada penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2021 (PAPBD).

Penyerahan buku tabungan dilaksanakan secara bertahap dari Dinas Perkim diwakili oleh Kabid Perumahan Setiawan Afandi, ST,. MT dan kepala Seksi Pendataan, Perencanaan, Penyediaan dan Pembiayaan Rumah Swadaya Indah Rochani, ST. Penyerahan dilaksanakan di Kecamatan Bareng dan Desa Seketi Kecamatan Mojoagung.

Setelah penyerahan buku tabungan, dalanjutkan monitoring dan evaluasi pekerjaan Program Peningkatan Kwalitas Rumah Tidak Layak Huni dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Korban Bencana sebanyak 24 unit dalam bentuk dana bantuan sosial.

Untuk Desa Seketi,, Kecamatan Mojoagung, jumlah penerima bantuan sebanyak 5 unit rumah. Sementara dana Peningkatan RTLH masing-masing Penerima Bantuan sebesar Rp 20.000.000 dengan total anggaran untuk Desa Seketi Sebesar Rp 100.000.000,-.

Sedangkan untuk Kecamatan Bareng, Dana Bantuan Sosial diperuntukkan untuk peningkatan atau perbaikan rumah dampak bencana alam dengan rincian dana masing-masing penerima bantuan bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan rumah dengan jumlah anggaran sebesar Rp 212.530.000,-.

Berikut Jumlah penerima bantuan masing-masing desa di antaranya:

1. Desa Bareng sebanyak 11 unit rumah

2. Desa Ngampungan sebanyak 4 unit rumah

3. Desa Nrimbi sebanyak 4 unit rumah

Sehingga total yang ditangani pada PAPBD 2021 sebanyak 24 unit dan total anggaran sebesar Rp 312.530.000.

Dana bantuan lansung diserahterimakan melalui rekening Bank Jatim langsung ke penerima bantuan yang dipergunakan untuk pembelian material dan upah pekerja.