SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga mabuk berat akibat pesta minuman keras (miras), Zendi (25) warga Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, menikam Zamroni (24), asal Desa Banongan, Kecamatan Asembagus.
Akibatnya, Zamroni mengalami luka sobek pada pinggang kiri, kedua belah lutut dan jari tangan kiri. Saat ini, korban menjalani rawat inap di RS Asembagus, Situbondo.
Sedangkan pelaku penikaman, Zendi ditangkap petugas Polsek Asembagus, Situbondo. Karena dikhawatirkan pelaku diluruk keluarga korban, pelaku diamankan ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, penikaman berawal saat korban ditelepon adiknya, yang sedang pesta miras bersama pelaku di pinggir jalan di areal persawahan Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus.
Saat korban tiba di lokasi kejadian, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya, korban luka sobek pada pinggang kiri dan kedua lututnya.
Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu I Gede Sukarmadiyasa mengatakan, begitu mendapat informasi ada penganiayaan berat, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
“Selain menangkap pelaku Zendi, petugas juga mengamankan barang bukti pisau, dan baju korban yang berlumuran darah,” kata Iptu Sukarmadisaya, Senin (6/12/2021).
Menurut dia, karena akibat ditikam pelaku Zendi, korban Zamroni mengalami luka parah. Bahkan, korban harus menjalani rawat inap di RS Asembagus, Situbondo.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.