Kelabuhi Petugas dengan Alasan Laka Lantas, Empat Pelaku Pengeroyokan di Sidoarjo Diringkus
SIDOARJO, FaktualNews.co – Empat tersangka penganiayaan dua anak di bawah umur di depan masjid kawasan Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Mereka adalah Diki aditiya, Frengki, M Rizal dan Reza Nugroho yang semuanya asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (3/12) sekitar pukul 21.30 WIB. Malam itu, keempat pelaku naik sepeda motor. Di tengah perjalanan, mereka di bleyer oleh F dan H (korban).
“Merasa panas dan terhina karena dibleyer, keempat tersangka ini mengejar korban,” kata Kapolresta Sidoarjo, Senin (6/12/2021).
Pengejaran itu berhenti setelah palang pintu rel kereta api tertutup. “Karena ada kereta, korban berhenti. Para pelaku juga langsung mengeroyok kedua korban. Mereka menginjak-injak dan memukuli korban,” terangnya.
Nahas, saat kejadian berlangsung ada yang merekam kejadian tersebut. Hasil rekaman video itu pun viral sehingga para tersangka panik. “Karena kejadiannya malam, paginya para tersangka ini lapor ke Polsek jika terjadi laka lantas,” ujar Kusumo.
Petugas unit laka lantas langsung melakukan olah TKP. Hasil olah TKP dan keterangan dari korban serta saksi, pernyataan itu tidak terbukti. “Jadi mereka mengelabuhi petugas dengan alasan kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka di jerat pasal 80 ayat 1 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 170 KUHP. “Ancamannya kurungan penjara 7 tahun,” pungkas Kusumo.