FaktualNews.co

Oknum ASN Kembali Berulah! Setelah Tipu-Gelap, Kini Kirim Narkoba ke Surabaya  

Kriminal     Dibaca : 683 kali Penulis:
Oknum ASN Kembali Berulah! Setelah Tipu-Gelap, Kini Kirim Narkoba ke Surabaya   
Lagi-lagi ASN berulah, kali ini PNS asal Aceh kirim narkoba jenis sabu-sabu di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemkot Surabaya belum kelar, Polrestabes Surabaya kembali menangani PNS bermasalah. Tapi kali ini kasus narkoba jaringan antar pulau.

“Pelaku merupakan pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN) di wilayah Aceh, ia menjadi kurir narkoba karena terlilit masalah ekonomi,” terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Senin (6/12/2021).

Daniel mengatakan, tersangka ASN yang dibekuk anggotanya di salah satu hotel di Sidorajo bersama rekan sesama kurir sabu-sabu jaringan Sumatera. Keduanya adalah Murladi (40), asal Jalan Glumpang Matang Kuli Aceh Utara, dan Junadas (33), asal Jalan Rajawali Medan, Sumatra Utara.

“Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti puluhan plastik kemasan 100 gram, berisi narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 1 kilogram,” ungkap Daniel.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba berinisial P, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO alias buron.

“Kemudian kedua tersangka mengirim barang haram tersebut ke Surabaya melalui jalur udara. Masing-masing tersangka membawa 5 bungkus sabu disembunyikan dalam selangkangan paha,” ungkapnya.

Sementara saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti tersebut yang disimpan di atas lemari kamar hotel.

“Pelaku kami jeratkan dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya sempat mendapat laporan terkait oknum ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap tujuh orang warga.

Pihak Pemkot Surabaya pun membenarkan kasus tersebut dan mengaku siap menindak tegas oknum ASN-nya apabila kasusnya sudah inkracht. Ozi

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian