Advertorial

Tingkatkan Layanan Adminduk, Dispendukcapil Kediri Jemput Bola ke Desa

KEDIRI, FaktualNews.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri menggenjot pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan melakukan jemput bola ke desa-desa.

Untuk mendukung program itu, mobil pelayanan keliling yang sempat berhenti selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pun mulai dioperasikan kembali. Sejak akhir November 2021 lalu, sudah dua desa yang dituju, yakni Desa Sekoto, Kecamatan Badas dan Desa Segaran, Kecamatan Wates.

Untuk memperkuat pelayanan keliling yang telah berjalan, Dukcapil Kabupaten Kediri merencanakan menambah mobil layanan keliling. Dengan penambahan mobil layanan itu diharapkan akan memudahkan pelayanan kepada warga untuk mengurus dokumen adminduk.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan menyampaikan, mobil pelayanan keliling memang sejak PPKM sempat berhenti. Namun, kini sudah beroperasi lagi untuk jemput bola ke desa-desa demi meningkatkan pelayanan adminduk sebagaimana ditekankan Bupati Hanindhito Himawan Pramono atau Mas Dhito.

“Mobil keliling ini untuk meningkatkan pelayanan ke desa-desa yang dari letak geografis jauh dari pusat layanan, juga untuk mendekatkan layanan bagi kelompok difabel maupun ODGJ,” terang Wirawan, Senin (6/12/2021).

Muhammad Irfan (44), warga Segaran mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola dengan mobil keliling yang ada di desanya. Sehingga ia tidak harus mondar-mandir mencari surat pengantar di desa, baru kemudian ke kantor kecamatan untuk mengurus KTP.

“Terimakasih dengan layanan ini lebih cepat dan praktis, tidak perlu wira-wiri, cukup di kantor desa langsung jadi,” kata Moh Irfan usai mengurus adminduk di Kantor Desa Segaran.

Hal yang sama dirasakan oleh Yuni (47), warga Segaran yang bekerja di Surabaya. Menurut dia, dengan aktivitasnya bekerja hari Senin sampai Jumat, begitu mendengar layanan dibuka sampai Sabtu dia pun menyempatkan pulang untuk mengurus KTP dan perubahan KK.

“Kebetulan ini ada mobil keliling, layanan cukup di desa sudah bisa, jadi tidak perlu sampai ke kantor Kecamatan,” ungkapnya.

(Aji)