FaktualNews.co

Tabrakan Beruntun di Jalur Pantura Situbondo, Satu Korban Luka-luka 

Peristiwa     Dibaca : 781 kali Penulis:
Tabrakan Beruntun di Jalur Pantura Situbondo, Satu Korban Luka-luka 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Korban luka akibat tabrakan beruntun di Jalur Pantura Situbondo, dalam perawatan.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Insiden tabrakan beruntun yang melibatkan tiga mobil terjadi di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Akibat tabrakan beruntun pada KM 216 arah Kota Surabaya, Selasa (7/12/2021) itu seorang penumpang MPU nopol P 7318 UE bernama Bunari (59), asal Bondowoso, mengalami luka robek pada kaki kiri, dan cidera pada lutut kaki kiri.

Tiga kendaraan bermotor yang terlibat tabrakan beruntun, yakni kendaraan MPU nopol P 7318 UE dikemudikan Farid (53) warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Truk towing nopol L 8675 UO dikemudikan Fajar Yulianto (45) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dan mobil Panther  nopol P 1693 KH, dikemudikan Sutrisno (57) warga Desa/Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Diperoleh keterangan, tabrakan beruntun itu, saat tiga mobil melaju beriringan dari barat menuju ke arah timur, dengan posisi mobil phanter di depan, truk towing diposisi kedua. Sedangkan di posisi ketiga mobil MPU berpenumpang satu orang.

Namun, saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba kendaraan Phanter berhenti mendadak, karena ada perbaikan jalan dilokasi kejadian. Akibat terjadi tabrakan beruntun, yang melibatkan tiga kendaraan tersebut.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, meski tabrakan hanya mengakibat seorang korban mengalami luka-luka. Namun tabrakan beruntun itu mengakibatkan Jalur Pantura sempat macet. Karena tiga kendaraan yang terlibat tabrakan melintang di badan jalan aspal di lokasi kejadian.

“Dugaan sementara, tabrakan beruntun itu, akibat para sopir kurang hati-hati mengemudikan kendaraannya,”kata Iptu Achmad Sutrisno.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin