KEDIRI, FaktualNews.co – Inovasi terus dilakukan pihak Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Selain telah melakukan pelayanan jemput bola ke desa – desa dalam rangka mendekatkan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen adminduk di luar hari kerja.
Kini yang terbaru, Dispendukcapil kembali membuat terobosan melakukan jemput bola ke sekolah – sekolah dalam rangka pelayanan Kartu Identitas Anak ( KIA ).
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan mengatakan, bahwa petugas Dispendukcapil akan datang ke sekolah untuk verifikasi berkas yang sudah didata pihak sekolah untuk dilakukan penerbitan KIA.
“Jadi orang tua tidak perlu kemana-mana untuk mengurus KIA tersebut. Harapannya semua anak akan memiliki kartu identitas berupa KIA sebagaimana orang dewasa yang memiliki kartu identitas berupa KTP,”kata Wiryawan, Selasa (7/12/2021).
Berbeda dengan KTP yang ketersediaan blangko tergantung pemerintah. Sedangkan blangko KIA bisa ditanggung Pemerintah Daerah sendiri dan diperuntukkan bagi anak usia 0 (nol) tahun sampai dengan usia 17 ( tujuh belas ) tahun kurang 1 ( satu ) hari. Untuk di bawah usia 5 (lima) tahun, KIA diterbitkan tanpa foto anak, sedangkan anak di atas usia 5 (lima) tahun terdapat foto pada KIA. Adapun manfaat dari KIA sendiri, di antaranya yaitu :
“Kami akan terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan adminduk sesuai dengan visi misi Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Secara tegas beliau menyampaikan bahwa pelayanan dokumen adminduk harus mudah, cepat, dan gratis.”imbuh pria yang juga sebagai Plt. Inspektur Kabupaten Kediri itu. (aji)