Komitmen Kabupaten Jombang Open Defecation Free Akhir Tahun 2023 Ditandatangani
JOMBANG, FaktualNews.co – Komitmen Kabupaten Jombang Open Defecation Free (ODF) akhir tahun 2023. Telah ditanda tangan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, serta Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Senen.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin (6/12/2021) pagi, tersebut disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Jombang, Camat dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Jombang, serta Sanitarian Puskesmas se-Kabupaten Jombang, dan Stakeholders Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan, bahwa Komitmen bersama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Pemerintah Pusat telah mentargetkan pembangunan sanitasi yaitu rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak sebesar 90% dan aman 15%, serta 0% perilaku masyarakat yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka atau biasa disebut dengan istilah Open Defecation Free (ODF).
Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka percepatan pencapaian Target Sustainable Development Goal’s (SDG’s) ke 6 (enam), maka diperlukan upaya peningkatan akses sanitasi dasar yang memadai dan merata serta menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka (Open Defecation Free).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendukung Pemerintah Pusat dalam pencapaian target sanitasi dasar yang memadai dan merata melalui implementasi Nawa Bhakti Satya, Bhakti Ke 4 (empat), yaitu Jatim Akses. Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 658/23106/023.3/2020 tanggal 16 Desember 2020 perihal upaya Percepatan Pencapaian Target Sanitasi Aman dan Layak Tahun 2024, maka diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota juga ikut berperan dalam mewujudkan hal tersebut.
“Penandatanganan Komitmen pada hari ini, akan ditindaklanjuti juga dengan Penandatanganan Komitmen di tingkat Kecamatan. Hal ini perlu dilakukan agar komitmen di tingkat Pemerintah Kabupaten juga dapat ditindaklanjuti di tingkat Pemerintahan Desa. Semoga dengan penandatanganan komitmen hari ini, kita dapat mewujudkan Jombang ODF akhir tahun 2023”, pungkas Bupati Munjidah.
Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, Danang Praptoko, dalam laporannya menyampaikan bahwa Jombang harus ODF terlebih dahulu guna mendukung terwujudnya Jatim Sanitasi Aman dan Layak Tahun 2024.
“Sampai dengan tahun 2021 kinerja akses sanitasi di Kabupaten Jombang sebesar 94,73% dan masih harus menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk dapat mengejar kekurangan 5,27% nya Sehingga target akses sanitasi dapat mencapai 100%,” tutur Danang Praptoko Kepala Bappeda Kabupaten Jombang.
Dari 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang, baru terdapat 196 Desa ODF atau 64,05% dan menyisakan 110 desa yang belum ODF atau sebesar 35,95% yang harus kita dorong bersama untuk ODF pada akhir tahun 2023,”pungkasnya.