FaktualNews.co

Buat Laporan Fitnah, Oknum Pengacara Kondang di Blitar Ditahan Kejari

Kriminal     Dibaca : 1459 kali Penulis:
Buat Laporan Fitnah, Oknum Pengacara Kondang di Blitar Ditahan Kejari
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Foto : Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar saat dimintai keterangan media di ruanganya

BLITAR, FaktualNews.co – Oknum pengacara kondang di Blitar, Joko Tresno Mudianto (JTM) diamankan dan ditahan Kejaksaan Negri Blitar, Kamis (9/12/2021) atas tuduhan ‘Laporan Fitnah’ terhadap seorang Dokter berinisial H.

Tersangka dilaporkan balik oleh H, karena tuduhan terhadapnya yang tidak mempunyai izin praktek menurutnya fitnah.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Blitar Anwar Zakaria mengatakan, jika JTM pukul 07.00 Wib tadi pagi sudah diamankan serta cek kesehatanya dan dilanjutkan exsekusi badan.

“Saat ini yang bersangkutan sudah di lapas kelas 2 B Blitar. Yang bersangkutan didakwa melakukan laporan palsu terhadap saksi H,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar.

Dia menambahkan, tersangka JTM dengan nomor putusan Kejaksaan Negri Blitar 402/PidB//2020/PN Blitar 31 Maret 2021, dijerat dengan pidana enam bulan penjara.

“Yang bersangkutan dipenjara selama enam bulan dan denda dua juta lima ratus ribu rupiah,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid