FaktualNews.co

Bea Cukai Kediri Musnahkan Alat Bantu Sex dan Barang Ilegal Lain Senilai hampir 1 milyar

Hukum     Dibaca : 833 kali Penulis:
Bea Cukai Kediri Musnahkan Alat Bantu Sex dan Barang Ilegal Lain Senilai hampir 1 milyar
FaktualNews/Magang Lima/
foto: petugas bea cukai Kediri saat musnahkan barang ilegal

Bea CykaKEDIRI, FaktualNews.co – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kediri musnahkan sejumlah barang ilegal yang melanggar izin kepabeanan dan undang-undang cukai. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Cukai jalan Letjend Suprapto Kota Kediri, Jumat (10/12/2021).

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan petugas di lapangan tahun 2021, juga barang yang dikirim melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia. Barang ilegal tersebut diantaranya, alat bantu sex 31 paket, obat-obatan ilegal 107 paket, ratusan liter miras berbagai merk, puluhan paket tembakau ilegal serta ribuan batang rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai, dengan total sekitar 850 juta rupiah.

Kepala kantor KPPBC Kediri, Sunaryo mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan petugas di lapangan dan juga barang kiriman dari luar negeri yang dilarang beredar bebas dan terbatas (lartas).

“Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi petugas di lapangan, baik barang import dan lokal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sebagai upaya untuk melindungi perolehan negara,” terang Sunaryo, Kepala kantor KPPBC Kediri.

Ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk pemesanan barang dari luar negeri, agar tidak melanggar kepabeanan. Pemusnahan ini sebagai edukasi juga kepada masyarakat, karena tidak semua barang import dari luar negeri bisa masuk secara bebas.

“Pengawasan barang import ini dilakukan bersama-sama dengan instansi terkait diantaranya, BPOM, karantina dan juga kepolisian. Diharapkan dengan cara ini pendapatan negara bisa lebih meningkat lagi.” tambah Sunaryo.

Barang yang dimusnahkan merupakan sitaan dari awal tahun 2021 ini. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 500 juta rupiah.

(Aji) 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid