FaktualNews.co

Harga Minyak Goreng Harus Diintervensi, Pakar: Kalau Enggak, Tengkulak Bermain!

Peristiwa     Dibaca : 1119 kali Penulis:
Harga Minyak Goreng Harus Diintervensi, Pakar: Kalau Enggak, Tengkulak Bermain!
FaktualNews.co/Doc
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno sidak harga minyak goreng di Pasar Genteng

SURABAYA, FaktualNews.co  – Pakar ekonomi asal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Zaenal Fanani mengusulkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng ke pemerintah.

Kerena menurutnya, kebijakan itu diperlukan sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyat saat harga komoditas semakin tak terkendali.

“Karena (minyak goreng) ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak. Minyak goreng ini kan kebutuhan pokok, sama dengan beras dan gula,” tandas Zaenal kepada FaktualNews,co, Jumat (10/12/2021).

Ia mengatakan, ketika harga minyak goreng di pasaran bergejolak, pemerintah semestinya segera mengeluarkan regulasi penetapan harga tertinggi. Seperti ketika harga swab antigen dan PCR Covid-19 melambung karena diduga ada pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan.

“Kalau enggak dibatasi tengkulak bermain! Mestinya kan. Tengkulaknya siapa? Ya pengusaha-penguasah itu kan, yang punya duitlah,” duganya.

Selain agar harga minyak goreng di pasaran dapat ditekan pada tarif normal, penetapan HET, kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair ini, juga menjadi dasar hukum bagi aparat kepolisian untuk menjerat para pelaku usaha nakal.

Ia menjelaskan, tanpa ada regulasi yang mengatur pembatasan harga minyak goreng, maka aparat penegak hukum tidak memiliki kewenangan penuh untuk menangkap siapa saja yang sengaja bermain hingga mengakibatkan gejolak harga minyak goreng.

“Harga setinggi apa pun mereka tak bisa bergerak. Namun begitu ada aturan, lho maksimal harga segini lho, nggak boleh jual lho,” katanya.

Lebih lanjut, Zaenal yang juga komisaris PDAM Surya Sembada Surabaya mengatakan, meroketnya minyak goreng dikhawatirkan turut mengganggu neraca keuangan badan-badan usaha milik pemerintah.

Sebab, yang Zaenal ketahui sejauh ini, tidak ada pos anggaran yang disiapkan untuk membiayai operasi pasar.

Ia mencontohkan saat harga telur ayam ras di pasaran mengalami kenaikan drastis pada awal 2020. Pemkot Surabaya kemudian menggelar operasi pasar secara masif untuk mengendalikan harga.

Padahal sebenarnya Pemkot Surabaya tidak mengalokasikan anggaran khusus operasi pasar dalam Rencana Kerja Anggaran Pemerintah (RKAP) 2020.

“Akhirnya nanti merasnya ke BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” ucapnya.

Kendati demikian, ia menyampaikan, jika operasi pasar masih menjadi cara efektif yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengendalikan harga minyak goreng.

Selain itu, pemerintah juga perlu meyakinkan masyarakat bahwa stok minyak goreng cukup, sehingga tidak menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat yang berujung pada aksi borong.

“Pemerintah cukup bilang, ndak kok (stok) minyak goreng ndak habis. Gitu saja tho, pemerintah harus berani,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian