FaktualNews.co

Tiga ASN di Banyuwangi Terdaftar dalam Penerima Bansos

Birokrasi     Dibaca : 777 kali Penulis:
Tiga ASN di Banyuwangi Terdaftar dalam Penerima Bansos
FaktualNews/Abdul Konik/
Ilustrasi

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banyuwangi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ( Bansos). Temuan tersebut terungkap saat tim verifikasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi melakukan pengecekan di lapangan.

Ketiga ASN tersebut di ketahui dari tenaga pengajar (guru). Mereka tercatat sebagai penerima bantuan berupa Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kadinsos PPKB Henik Setyorini melalui Koordinator Daerah Program Sembako, Eli Sulis Tyorini menyampaikan, pihaknya mengetahui saat menerima data dari BPK bahwa ada sekitar 18 orang penerima bansos yang terindikasi sebagai ASN.

“Setelah kita kroscek di lapangan bersama pendamping. Ternyata yang berstatus ASN itu ada 4 orang sedangkan yang terima bansos BPNT ada dua orang. Untuk PKH satu orang,” kata Sulis, Jumat (10/12/2021).

Dia menerangkan, ASN yang di sandangnya baru di tahun 2021, jadi sebelumnya mereka belum terdaftar jadi ASN dan sempat mendapatkan bantuan, akan tetapi Begitu sudah jadi ASN data belum terhapus.

“Itupun ASN nya baru tahun 2021, yang satu awal tahun, dua lagi di pertengahan tahun. Jadi sebelum menerima bansos mereka bukan status ASN, jadi sampai sekarang statusnya masih belum terhapus di daftar penerima bansos,” ungkapnya.

Upaya selanjutnya Dinsos akan melakukan laporan ke pusat melalui sistem agar bantuannya tidak berlanjut.

“Langkah selanjutnya kita akan memberikan edukasi, agar kartu KPM yang dimiliki segera dikembalikan. Kita juga pelaporan ke pusat melalui sistem agar bantuannya di berhentikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi data penerima bansos di Banyuwangi ada sebanyak 69.014 untuk penerima PKH, sedangkan 135.737 untuk penerima BPNT/sembako.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid