FaktualNews.co

Enam Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda RTRW

Advertorial     Dibaca : 566 kali Penulis:
Enam Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda RTRW
FaktualNews.co/Slamet Wiyoto/

PASURUAN, FaktualNews.co – Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi anggota DPRD Kota Pasuruan terhadap raperda tentang rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) Kota Pasuruan tahun 2021-2041 dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (13/12/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail M. Hasan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi). Hadir juga jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah bersama jajaran OPD yang mengikuti secara virtual dan Anggota dewan yang hadir secara langsung ataupun secara virtual.

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Pasuruan Nomor : 02 / DPRD / 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Pasuruan, berdasarkan daftar hadir anggota DPRD Kota Pasuruan, baik yang hadir secara fisik dan virtual dari 30 (tiga puluh) anggota, hadir sebanyak 25 orang, dengan demikian telah memenuhi quorum,” kata H. Ismail saat memimpin dan membuka Rapat.

Setelah melalui Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan, Terkait Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Kota Pasuruan Tahun 2021-2041 dapat menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan.

Sebagai pengesahan atas Peraturan Daerah tersebut, dilaksanakan Penanda-tanganan Keputusan DPRD Kota Pasuruan, dilanjutkan penandatanganan Kesepakatan bersama, antara Pemerintah Daerah Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan, tentang persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan merasa bahagia terkait pengesahan RTRW yang sudah lama dan menjadi prioritas.

“Saya dan Mas Adi sangat gembira dan bersyukur karena sejak dilantik bulan Februari dan yang menjadi prioritas yaitu pengesahan RTRW yang sudah proses bertahun-tahun,” ujarnya.

Hal ini menjadi kewajiban daerah yang seharusnya direvisi 5 tahun sekali, dan RTRW ini sangatlah penting khususnya untuk memperjelas persoalan pembangunan, investasi, kawasan pemukiman, pertanian, industri dan perdagangan untuk mempercepat kesejahteraan warga Kota Pasuruan.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengucapkan alhamdulillah Kota Pasuruan telah meraih WTP (wajar tanpa pengecualian) dan sekarang kita berjuang untuk mencapai standart Mgp sebagai mana KPK harapkan.

“Sejak dilantik bersama Mas Adi Mgp kita 44,5 dan sepuluh bulan kerja keras penilaian mandiri kita sudah mendekati 70 tapi menurut KPK masih 55,” ungkap Gus Ipul.

Dan ini sebuah PR yang cukup penting untuk Kota Pasuruan terutama tentang tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Makanya kita perlu dukungan dari DPRD kedepan agar Mgp kita memenuhi harapan,” harapnya.

Terakhir Gus Ipul mengatakan, akan mencoba bekerja lebih keras lagi di tahun 2022. Tantangan yang utama kekuatan fiskal yang masih sangat rendah dan ini tantangan yang sangat serius.

“Boleh kita punya cita-cita besar tetapi kalau anggarannya amat terbatas, maka kita perlu tenaga besar untuk mengatasinya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid