Pengurus PPDI Kecamatan Perak Jombang Resmi Dilantik
JOMBANG, FaktualNews.co – Pelantikan Pengurus PPDI Kecamatan Perak masa bhakti 2021-2026 yang di Ketuai Ichsan Purwoko, bertempat di Balai Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Minggu (12/12/2021) dihadiri Bupati Jombang, Mundjidah Wahab didampingi Asisten Pemerintahan, Purwanto, dan Kepala OPD terkait.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus baru PPDI Kecamatan Perak masa bhakti 2021-2026,”tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
Bupati berpesan kepada Pengurus PPDI Kecamatan Perak untuk menjalankan amanah yang telah dipercayakan masyarakat dengan baik dan penuh tanggungjawab untuk kepentingan masyarakat. Serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pembangunan daerah dan desanya.
“Semoga organisasi ini kedepan tetap solid dan selalu bergerak bersama dalam kemasyarakatan dan sosial. PPDI adalah ujung tombak pelayanan masyarakat yang ada di tingkat desa. Karena itu PPDI hendaknya selalu siap siaga 24 jam penuh melayani masyarakat dengan baik serta menciptakan suasana yang kondusif dalam membantu Kepala Desa masing-masing,”tuturnya.
Kepada pengurus PPDI Bupati Jombang juga meminta untuk segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya untuk menghindari misskomunikasi agar pelaksanaan program kedepannya berjalan dengan baik. Keberadaan PPDI diharapkan dapat menunjang peningkatan kinerja Pemerintahan Desa.
“Kalau kinerja Perangkat Desa bagus, akan berdampak pada kesejahteraan dan kemajuan desa. Kami percaya bahwa PPDI mampu bekerjasama dengan unsur lainnya, termasuk Papdesi, unsur legislatif dan eksekutif dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa. Saya yakin PPDI dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta berkolaborasi dengan Kepala Desanya dengan baik sehingga hasilnya akan berdampak positif bagi masyarakat,”tandas Bupati perempuan pertama di Jombang ini.
“PPDI harus kuat dan kompak sekaligus dapat membantu pemerintahan yang ada di kabupaten serta menjaga marwah perangkat desa itu sendiri,”tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, salah satu langkah penting meningkatkan kesejahteraan warga desa dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Lewat Bumdes inilah, agar Pemerintah Desa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Sekaligus membuka usaha ekonomi produktif warga.
Namun juga mengingatkan agar Bumdes yang dibentuk memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kepemilikan Bumdes itu harus benar-benar milik desa dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Terkait dengan pelayanan, perangkat desa harus responsif terhadap permasalahan warganya. Untuk itu perangkat desa harus bisa mengambil peran, inisiatif, kreatif, inovatif untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
Bupati Mundjidah meminta PPDI segera lakukan konsolidasi anggota, jangan pernah ada gesekan antar pengurus atau anggota, melalui PPDI mari saling bekerja sama, jalin komunikasi yang baik dengan Kades, BPD hingga Camat.
Sehingga bisa bersinergi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Jombang, dalam upaya membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kedepannya PPDI bisa senantiasa menjalin hubungan yang harmonis dengan Pemkab Jombang, karena Pemkab Jombang senantiasa membutuhkan dukungan, sinergi dan kerjasama dengan seluruh Pengurus dan Anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jombang demi mendukung tercapainya visi bersama Mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,”pungkas Bupati Mundjidah Wahab.