FaktualNews.co

Karyawan PT WOM Situbondo, Ditemukan Meninggal di Kamarnya 

Peristiwa     Dibaca : 1110 kali Penulis:
Karyawan PT WOM Situbondo, Ditemukan Meninggal di Kamarnya 
FaktualNews.co/Fathul Bari//
Jasad korban yang meninggal di kamar sebelum dievakuasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Abdus Syakur (28), salah seorang karyawan PT Wahana Organik Mulya Jaya (WOM) Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo,  ditemukan meninggal dunia dalam kamar tempatnya bekerja, Senin (13/12/2021) malam.

Sebelum pria asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo ditemukan meninggal, Abdus Syakur sempat berteriak minta tolong yang tidak wajar dari dalam kamarnya.

Diperoleh keterangan, sebelum Abdus Syakur ditemukan meninggal di dalam kamarnya, dia sempat mengeluh sakit karena asma yang dideritanya kambuh, sehingga korban tidak masuk kerja.

Mengetahui korban sakit dan tidak masuk kerja, sebagian karyawan PT WOM mencoba untuk menjenguk  korban Abdus Syakur, yang diketahui masi h terbaring lemas di dalam kamarnya.

Ironisnya, sekitar pukul 18.00 WIB korban diketahui berteriak yang tidak wajar. Sehingga puluhan karyawan PT WOM membuka paksa pintu kamar korban, yang diketahui dalam kondisi terkunci.

“Saya kaget, saat hendak salat Maghrib mendengar teriakan keras, sehingga saya dan teman-teman membuka paksa pintu kamarnya. Mendapati korban meninggal, saya langsung melaporkan ke Polsek Kendit,”kata Bunai, salah seorang teman korban, Selasa (14/12/2021).

Kapolsek Kendit, Situbondo, AKP Sumiyatno mengatakan, begitu mendapat informasi karyawan PT WOM meninggal di kamar tempatnya bekerja. Petugas langsung mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas setempat, untuk dilakukan otopsi.

“Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, mengingat korban mempunyai riwayat penyakit sesak nafas,”ujar AKP Sumiyatno.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan medis petugas Puskesmas Kendit, korban murni meninggal akibat penyakit asma dideritanya. Selain itu, di dalam kamar korban Abdus Syakur, petugas menemukan bungkus kaplet Nafacin dan Mixragrip.

“Karena korban murni meninggal akibat penyakit asma yang dideritanya, dan sekujur tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Sehingga kami jasad korban kepada orang tuanya,”bebernya.

Namun, sebelum jasad korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Keluarga korban disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak melakukan tuntutan.

“Sebelum jasad korban diserahkan kepada keluarganya, orang tua korban disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak melakukan tuntutan,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin