Parlemen

PPKM Level 3 Nataru Batal Digelar, DPRD Surabaya Khawatirkan PTM

SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi D DPRD Surabaya meminta Pemkot tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) sudah dibatalkan.

“Selain menegakkan prokes, Satgas Covid-19 dan Kampung Tangguh juga harus diaktifkan kembali,” tegas Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, Selasa (14/12/2021).

“Benar pemerintah pusat telah membatalkan PPKM Level 3 di saat Nataru, namun semua itu dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah masing-masing,” sambunya.

Sementara terkait mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 dan Kampung Tangguh, Kadir beralasan, karena tahun depan bakal dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Surabaya.

“Ini kan juga PTM mau buka tahun depan. Jangan sampai kemudian ada kluster terus membuat PTM terganggu. Kasihan juga mereka sudah lama belajar daring,” ucapnya.

Ia juga mengimbau tempat hiburan yang sudah diperbolehkan beroperasi 75 persen, untuk tetap menerapkan prokes ketat.

“Dari masyarakat juga harus ada kesadaran supaya tidak berkerumun dan selalu mengenakan masker serta mencuci tangan,” pungkasnya.