FaktualNews.co

Jombang Kembali Naik PPKM Level 2, Ini Alasannya

Kesehatan     Dibaca : 785 kali Penulis:
Jombang Kembali Naik PPKM Level 2, Ini Alasannya
FaktualNews.co/Diana Kusuma/
Caption : Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno.

JOMBANG, FaktualNews.co – Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali, Kabupaten Jombang kembali diterapkan PPKM Level 2 mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Penerapan PPKM Level 2 untuk Jombang mempunyai beberapa alasan serta faktor yang menjadi barometer penentuan tersebut.

Juru bicara Satgas Covid-19, Budi Winarno memgungkapkan, kondisi Jombang berada pada PPKM Level 2 salah satunya tentang keterbatasan tracing yang disamping itu juga melihat capaian vaksinasi dan dapat dikatakan aman sebagai kriteria penentuan level PPKM.

“Dari beberapa kriteria tersebut untuk tracing dikategorikan terbatas karena ada data tracing yang mengalami delay di dashboard kemenkes, sehingga menjadikan jombang jadi naik level 2,” kata Budi, Selasa (14/12/2021).

Hingga saat ini, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten akan melakukan penyesuaian-penyesuaian guna Kabupaten Jombang berada di level 1.

“Yang pasti kami lakukan penyesuaian-penyesuaian ketentuan. Harapan kami, setelah ini kita bisa kembali ke Level 1,” jelasnya.

Menurut Budi upaya yang akan dilakukan, melalui Dinkes Jombang akan melakukan koordinasi terkait kendala-kendala yang dihadapi untuk memenuhi kriteria pada PPKM level 1 terutama data tracing luar Kabupaten Jombang.

“Dan data tracing tersebut banyak yang luar Kabupaten Jombang, inilah yang banyak menjadikan kendala, terkait hal tersebut Dinkes telah melakukan langkah koordinasi dengan Dinkes Provinsi maupun Kementerian Kesehatan,” tandas Budi memungkasi.

Sedangkan hingga kini, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, tersisa 1 pasien positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri. Tidak ada tambahan kasus baru maupun pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan untuk beberapa hari yang lalu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid