FaktualNews.co

Libur Nataru SD dan SMP di Jombang Sesuai Kalender Pendidikan Sebelumnya

Pendidikan     Dibaca : 983 kali Penulis:
Libur Nataru SD dan SMP di Jombang Sesuai Kalender Pendidikan Sebelumnya
FaktualNews/Diana Kusuma/
Caption : Kepala Disdikbud Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Berdasarkan surat edaran Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 32 Tahun 2021 tertanggal 14 Desember 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang terkait libur nataru siswa SD-SMP akan kembali pada ketentuan kalender pendidikan yang ada.

Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo menuturkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran baru setelah mendapat intruksi perubahan surat Sekjen Kemendikbud Ristek tersebut.

“Kami baru saja menerima surat edarannya barusan kemarin (14/12/2021) tentang pembatalan atau mencabut intruksi sebelumnya, sehingga libur Nataru peserta didik Jombang akan normal sesuai kalender pendidikan sebelumnya,” tuturnya pada FaktualNews.co, Rabu (15/12/2021).

Agus mengatakan jika satuan pendidikan yang dibawah naungannya tidak diperbolehkan menambah waktu libur di luar libur Semester.

“Jadi tidak diperkenankan untuk menambah waktu libur selama periode Nataru selain sesuai yang diatur dalam kalender pendidikan, jadinya libur Nataru ya tanggal 25 Desember itu,” jelasnya.

Terkait vaksinasi untuk pelajar, Agus mendorong agar wali murid atau orang tua peserta didik agar mengijinkan anaknya melakukan vaksin covid-19.

“Saya himbau untuk orangtua mengijinkan anaknya yang telah memenuhi syarat dan ketentuan agar divaksinasi guna pencapaian herd immunity di kalanganan pelajar,” ungkapnya.

Selama peserta didik berada dirumah, dirinya juga berharap agar selalu menjaga protokol kesehatan agar selalu dalam keadaan sehat dan terhindar dari penyebaran covid-19.

“Dan terpenting selalu menerapkan prokes yang ketat, dengan pendekatan 5M dan 3T (tracing, testing, treatment),” tandas Agus memungkasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid