Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi Bungkus
BANYUWANGI, FaktualNews.co – Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan obat daftar G melalui nasi bungkus yang dikirimkan ke warga binaan pemasyarakatan ke dalam lapas, Rabu (15/12/2021).
Petuas pun menangkap pengunjung berinisial R yang hendak mengirimkan nasi bungkus kepada seorang napi berinisial AG di dalam lapas.
Penyelundupan tersebut terungkap ketika petugas lapas memeriksa setiap barang yang dititipkan dari luar untuk warga binaan lapas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lembaga Permasyarakatan.
Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, kiriman nasi bungkus dari luar yang berisikan obat terlarang itu tujuannya dikirim ke AG, seorang narapidana dengan perkara narkotika.
“Sesuai dengan SOP yang ada, setiap ada barang yang masuk ke dalam lapas wajib melalui pemeriksaan ketat terlebih dahulu. Maka dari itu upaya penyelundupan selalu gagal,” katanya.
Kiriman nasi bungkua itu diperiksa petugas yang sedang piket, ternyata ditemuan obat terlarang jenis Alprazolam sejumlah 5 butir, terbungkus rapi di dalam nasi bungkus.
“Ketika ditanya, semula R mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dia beralasan barang yang ia bawa merupakan titipan dari pacarnya untuk keluarganya yang ada di dalam Lapas Banyuwangi,” jelasnya.
Namun petugas tak begitu saja percaya. Petugas kemudian menggeledahan badan R. Dan hasilnya ditemukan lagi beberapa butir daftar G di dalam dompetnya.
“Dari dompet R, kami temukan lagi obat Alprazolam sebanyak 3,5 butir lengkap dengan resep dokter. Karena berdasarkan pengakuannya, R ini juga menjalani rehabilitasi ketergantungan obat,” imbuhnya.
Saat ini R maupun AG sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran keamanan Lapas Banyuwangi. Upaya penggagalan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi.
“Kami langsung koordinasikan temuan tersebut dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.