FaktualNews.co

Janda Cantik Korban Vandalisme Laporkan Pelaku ke Polres Lamongan

Kriminal     Dibaca : 977 kali Penulis:
Janda Cantik Korban Vandalisme Laporkan Pelaku ke Polres Lamongan
FaktualNews.co/faisol
Delva Eris Meirinda korban teror vandalisme di Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Masih ingat Delva Eris Meirinda, janda cantik yang mobilnya menjadi korban vandalisme (perusak keindahan) pekan lalu?

Karena tidak ada itikad baik dari terduga pelaku, kini janda cantik pengusaha produk kecantikan tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Mendapat laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan langsung mengamankan tersangka pencoretan mobil mewah berinisial MAF untuk dimintai keterangan terkait motif pelaku.

“Tersangka yang melakukan aksi vandalisme sudah kami temukan dengan inisial MAF dan sudah kami mintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendi, Kamis (16/12/2021).

Menurut AKP Yoan Septi Hendi, pihaknya masih mendalami maksud atau tujuan teror kepada janda asal Pontianak tersebut.

“Untuk motifnya tersangka saat ini sedang kami dalami dan tersangka dikenakan Pasal 489 Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atau denda Rp.250.000,” terang Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka, berupa 1 kaleng Pilox dan baju.

“Tersangka tidak ditahan selama pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak polisi. Statusnya wajib lapor,” jelas AKP Yoan Septi Hendi.

Diketahui aksi vandalisme terjadi pada Kamis (9/12/2021) Minggu lalu. Bentuknya dengan mencoret mobil mewah milik korban yang terparkir di Jalan Soewoko, Tlogoanyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, di depan lokasi usahanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah