FaktualNews.co

Ngaku Polisi, Oknum Kades di Nganjuk Tipu dan Peras Warga Puluhan Juta

Kriminal     Dibaca : 906 kali Penulis:
Ngaku Polisi, Oknum Kades di Nganjuk Tipu dan Peras Warga Puluhan Juta
FaktualNews.co/istimewa
IIustrasi polisi gadungan

NGANJUK, FaktualNews.co – Pria berinisial KA, yang merupakan Kepala Desa (Kades) Pandantoyo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi, Rabu (15/12/2021).

Oknum Kades tersebut ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi.

“Tadi malam kita melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan, pemerasan, mengaku sebagai anggota kepolisian di jajaran Polres Nganjuk,” kata AKBP Boy Jackson Situmorang, Kapolres Nganjuk kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Ia menjelaskan, setelah polisi melakukan pemeriksaan akhirnya diketahui terduga pelaku merupakan oknum Kades.

“Setelah dilakukan penelusuran, dan kita melakukan verifikasi, kita amankan orang tersebut, kita mengetahui orang tersebut adalah salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Kertosono,” ungkapnya.

Boy menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, oknum tersebut ternyata sudah melakukan tindakan serupa berulang kali dengan modus yang sama.

“Dari hasil pengakuan tersangka sudah melakukan tindakan tersebut sekitar 11 kali,” lanjutnya.

Menurutnya, dalam melakukan aksinya, tersangka memepet kendaraan yang menjadi target sasarannya. Setelah itu, tersangka menyampaikan, korban melakukan pelanggaran hukum.

Ketika itu, tersangka juga menunjukkan borgol. Hal itu untuk meyakinkan korban bahwa tersangka seakan-akan adalah benar-benar polisi.

Dalam kesempatan itulah, tersangka mengambil barang-barang korbannya. Bahkan, korban diminta untuk datang ke kantor Polsek terdekat.

Namun begitu korban datang ke kantor Polsek yang dituju, tidak ada tersangka yang sebelumnya sudah memintanya mendatangi kantor kepolisian.

”Kerugian totalnya ada sekitar Rp 20 jutaan kalau nggak salah. Jadi ada beragam objek (korban), ada yang Rp 7 juta, ada yang Rp 6 juta, ada yang Rp 3 juta. Bahkan ada yang Rp 100 ribu (dari) pedagang-pedagang kecil itu, dipalaki,” katanya.

Boy mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban untuk segera melapor ke polisi.

“Yang menjadi korban, dengan modus pelaku mengaku sebagai Polisi. Kami persilakan datang, melapor ke Polres Nganjuk,” ajaknya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah