FaktualNews.co

Cegah Kekerasan Anak, DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Buat Program Sosialiasi ke Sekolah

Advertorial     Dibaca : 902 kali Penulis:
Cegah Kekerasan Anak, DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Buat Program Sosialiasi ke Sekolah
FaktualNews/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Foto : DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto menggelar sosialiasasi program bangga buana di di Cafe DT, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/12/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto menggencarkan program terkait dengan pencegahan dan pelayanan tindak kekerasan terhadap Anak dan perempuan.

Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi ke pelajar mulai dari tingkatan, SD, SMP, dan SMA. Program ini rencananya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2022.

“Kita ingin buat sosialiasi kepada siswa SD, SMP, SMA termasuk pondok pesantren juga terkait dengan kekerasan yang sering terjadi sekarang ini,” kata Sekertaris DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Siti Asiah saat sosialisasi program Bangga Kencana di Cafe DT, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/12/2021).

Mengingat akhir-akhir ini marak kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, maka, DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto ingin fokus memberikan pemahaman kepada kalangan pelajar, baik tentang pencegahan dan tindakan pasca terjadinya hal tersebut.

“Dengan harapan anak-anak itu tahu apa yang harus mereka lakukan, apa yang harus mereka perbuat di saat ada hal-hal pelecehan. Jadi bisa menambah pengetahuan mereka. Kita tata sehingga hal semacam ini tidak terjadi lagi seperti kasus-kasus kemarin,” ungkap Siti Aisiah.

Tak hanya sosialiasi, Siti Aisiah juga menyampaikan, telah membentuk tim pendamping keluarga untuk percepatan penurunan stunting dan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan.

“Kita membentuk tim pendampingan keluarga terkait dengan percepetan penurunan stunting dan pendampingan korban kekerasan anak dan perempuan,” jelasnya.

Pendampangi terhadap korban kekerasan, tambah Siti Aisah, meliputi mendatangkan psikolog sebagai langkah pemulihan sampai ke ranah hukum. Semuanya difasilitasi secara gratis.

“Kita mendampingi, ada psikolog, ada pendampingan sampai ke ranah hukum, dan visum. Semuanya gratis,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid