JOMBANG, FaktualNews.co – Pemkab Jombang akan menutup objek wisata di Kabupaten Jombang selama 12 hari saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu dilakukan sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, juga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Penutupan dimulai 24 Desember 2021 sampai tanggal 4 Januari 2022,” kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno, Jumat (17/12/2021).
Namun Budi belum merinci objek wisata mana saja yang akan ditutup selama 12 hari di ujung tahun 2021 dan awal 2022 tersebut, karena masih dikaji.
Budi yang juga Kepala Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Jombang ini menungkapkan, sikpa hati-hati diperlukan karena hingga saat ini pandemi belum usai.
Meski begitu dia mengakui kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang menurun drastis. Bahkan dilihat dari status di 21 kecamatan, semuanya masuk zona hijau, alias nihil kasus.
Meski demikian, Satgas Penanggulangan Covid-19 Jombang meminta masyarakat tidak terlena. Dalam arti, meski kasus turun, disiplin prokes (protokol kesehatan) tidak boleh kendur.
Yakni tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, mengurangi mobilitas, serta menjauhi kerumunan.
“Karena dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, bisa memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, kita terus mengencarkan vaksinasi, yang kini mulai dilakukan untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun,” tegas Budi.