BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar Kota tidak akan melakukan penyekatan selama libur natal dan tahun baru 2022. Hal ini dilakukan karena kota Blitar sudah menjalankan uji coba new normal.
Kapolres Blitar AKBP Yudhi Heri Setiyawan mengatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan pengamanan libur Nataru. Simulasi pengamanan juga telah dilakukan, dan pelaksanaannya tinggal menyesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat.
“Jadi kami sudah siap, kami tidak melakukan penyekatan, namun kami siagakan pengamanan selama perayaan natal dan tahun baru,” Kata Kapolres Blitar Kota Jum’at (17/12/2021).
Kapolres menjelaskan, dengan tidak adanya pembatasan maka PPKM mikro akan kembali dijalankan. Sehingga jika ada pendatang yang masuk harus melaporkan ke Satgas dan dilakukan pemantauan.
“Kita tidak ada pembatasan namun kita akan tingkatkan PPKM Mikro. Jadi kalau ada pendatang tentunya akan kita awasi dan kita pantau,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian akan mendirikan pos pelayanan dan pengamanan serta satu pos kontrol. Pos kontrol didirikan di Jalan Raya Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar yang merupakan pintu masuk Blitar di bagian barat.
“Ada di Togokan Srengat, namun ini bukan penyekatan lebih ke pemeriksaan apakah sudah vaksin atau belum dan pemeriksaan lainnya berhubungan dengan upaya pencegahan Covid-19. Namun ini hanya sebagai upaya kontrol kepada masyarakat,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar Toto Robandiyo mengatakan, posko PPKM Mikro dinilai lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Karena masyarakat bisa langsung saling mengawasi.
“Selama ini masih terus aktif dan cukup efektif. Jika ada warga luar daerah lebih mudah terdeteksi oleh posko di tingkat bawah dan penanganannya lebih cepat,” pungkasnya.