FaktualNews.co

Miliki Ratusan Butir Dobel L, Pemuda di Jombang Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 742 kali Penulis:
Miliki Ratusan Butir Dobel L, Pemuda di Jombang Diciduk Polisi
FaktualNews/Diana Kusuma/
Caption : Polsek Jombang Kota saat press release.

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Polsek Jombang Kota menangkap seorang pemuda asal Kecamatan Tembelang, setelah terbukti membawa narkotika berjenis pil dobel L dengan jumlah ratusan.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyobudi menuturkan jika penangkapan pemuda bernama Muhammad Yusuf Efendi alias Paiman (21), sama halnya pada kasus yang ditangani sebelumnya.

“Penangkapan tersebut atas informasi yang kita dapat, yang sebelumnya telah kami amankan satu orang di salah satu SPBU di wilayah Jombang, sehingga kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan kita amankan satu orang lagi,” tuturnya pada Jumat (17/12/2021).

Tersangka diamankan petugas pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB dengan TKP di SPBU Jelakombo, Jombang.

“Dan benar saja, saat itu anggota kami berhasil mengamankan tersangka dengan ratusan butir pil dobel L. Total ada sekitar 307 butir yang kami amankan,” jelasnya.

Selain ratusan butir pil dobel L, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mengedarkan barang terlarang tersebut, seperti handphone, tas, dan sepeda motor.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya kami amankan ke Mapolsek guna proses lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, Yusuf dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid