SURABAYA, FaktualNews.co – “Baik diakui di dunia maupun tidak diakui di dunia, yang penting gamelan itu eksis di Jawa. Tetap lestari,”.
Kalimat itu pertama kali muncul dari mulut Budi Harijono (51), seorang pengrajin Gamelan di Surabaya ketika mendengar kabar bahwa gamelan diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Alat musik tradisional itu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO dalam sidang sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, pada 15 Desember 2021 di Paris, Perancis.
Pengakuan UNESCO terhadap gamelan menurut Budi, hanya sekedar formalitas belaka yang sebenarnya tidak terlalu penting bila dibandingkan dengan nasib senimannya, mulai dari pengrajin hingga pelaku karawitan.
“Yang nabuh, yang buat, yang memperbaiki (gamelan) yang berkaitan langsung. Senimannya itu loh,” lanjutnya.
Kendati demikian, mantan dosen Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya ini mengapresiasi atas keputusan Unesco tersebut. Sehingga ia berharap pengakuan Organisasai Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB itu menjadi dorongan pemerintah supaya lebih memperhatikan nasib para seniman dengan cara melibatkan seni karawitan pada event tertentu.
“Paling tidak kalau ada tamu (diundang),” katanya.
Sedangkan selama ini kata pria kelahiran Solo ini, para pelaku seni karawitan untuk hidup hanya mengandalkan pesanan dari masyarakat umum yang jarang membutuhkan. Apalagi ketika masa pandemi Covid-19, kehidupan mereka dikatakan Budi, sangat memprihatinkan.
“Setidaknya seniman itu, orang-orang seperti saya, seniman kecil itu dapat tempatlah. Jangan dipandang sebelah mata,” tutupnya.