Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Sampo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh SW yang disimpan di dalam kemasan shampo di Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Sabtu (18/12/2021).
Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan, penemuan upaya penyelundupan itu berawal saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru. Setiap barang harus dilakukan penggeledahan, termasuk barang SW yang saat itu menggunakan jasa tersebut.
“SW ini menitipkan makanan dan keperluan sehari-hari termasuk botol shampo untuk anaknya yang berinisial WAS yang mendekam di Rutan Surabaya,” terang Wahyu Hendrajati.
Menurut SOP, shampo kemasan botol, harus dipindah ke wadah plastik. Saat dipindah, ternyata tiba-tiba macet. Karena curiga, petugas pun membongkar botol shampo itu dan ditemukan delapan serbuk putih (diduga sabu) yang di bungkus plastik dan di lakban hitam. “Berat total 29,78 gram,” ungkapnya.
SW pun diperiksa dan mengaku jika shampo itu merupakan barang titipan dari warga binaan berinisial DA. “Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya,” lanjutnya.
Untuk menindaklanjuti, pihak rutan menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Waru. Pihak Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani. “Sudah kita limpahkan ke Polsek Waru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.