FaktualNews.co

Pria di Kediri Tewas di Kamar Kos, dengan Posisi Sedang Isap Lem Rajawali

Peristiwa     Dibaca : 903 kali Penulis:
Pria di Kediri Tewas di Kamar Kos, dengan Posisi Sedang Isap Lem Rajawali
FaktualNews.co/Moh Muajijin
Petugas mengevakuasi jenazah korban yang tewas diduga akibat keracunan lem

KEDIRI, FaktualNews.co – Diduga kecanduan mengisap lem Rajawali, Sabtus Firmansah (29), warga Desa Butuh Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, di Dusun Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Jenazah Sabtus Firmansyah pertama kali ditemukan M Nasib tetangga kos dengan kondisi tergeletak di kamarnya, Sabtu (18/12/2021).

Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Suroso mengatakan, jenazah korban diketahui saksi sudah terlentang di dalam kamar dan sempat dikira tidur

“Saat itu saksi masuk ke kamarnya, ternyata korban sudah tidak bernyawa dengan posisi masih mengisap lem Rajawali,” kata Iptu Hidayat Suroso, Kapolsek Ngasem.

Melihat kejadian itu, saksi bergegas keluar dari kamar kos untuk memberikan informasi kepada ketua RT setempat dan pemilik kos.

Kemudian pemilik kos menghubungi istri Sabtus Firmansah yakni Siti Alma’arif lewat telepon. Karena saat itu istri korban sedang berada di Dusun Sobo Desa Nambaan Kecamatan Ngasem.

“Setelah itu istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngasem dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Hidayat.

Petugas yang datang kemudian melakukan olah tkp dan identifikasi. hasilnya petugas menemukan barang bukti dua plastik berisi lem Rajawali.

“Dari hasil olah TKP dan identifikasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dan berdasarkan keterangan dari istrinya, Sabtus Firmansah sejak tujuh tahun lalu mengisap lem Rajawali dan sering dilakukan setiap hari,” ujar Hidayat.

Istri korban sebenarnya sering mengingatkan, namun justru korban marah dan ujungnya keduanya sering bertengkar. Sehingga, istrinya menginap di rumah temannya di Dusun Sobo Kecamatan Ngasem.

“Atas kejadian itu, keluarga korban ikhlas dan tidak menuntut secara hukum serta menolak untuk dilakukan autopsi atas korban,” tutup Iptu Hidayat Suroso.(aji)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah