SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi B DPRD Surabaya akan memanggil manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk meminta penjelasan soal kematian anak gajah berusia 2,5 tahun bernama Dumbo yang dinilai tidak wajar.
“Banyak yang ingin kami ketahui dalam rapat dengar pendapatan dengan KBS nantinya. Misalnya, apakah perawatan satwa sudah sesuai standar dan asupan makan terhadap satwa apakah juga sudah sesuai standar,” terang Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, Sabtu (18/12/2021).
Sebelumnya, Anas mengaku, Jumat kemarin (17/12/2021) dia sempat mendatangi KBS tapi dilarang masuk oleh petugas.
“Saya sempat dilarang masuk oleh petugas keamanan KBS. Namun, setelah mengatakan sedang menjalankan tugas kedewanan, petugas langsung membuka pintu masuk,” katanya.
Kemudian, lanjut Anas, setelah bertemu dengan pihak manajemen KBS, mereka (manajemen KBS) mengakui kematian Dumbo. Hanya saja, penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan karena masih dilakukan outopsi.
Anas pun mendesak manajemen KBS untuk menjelaskan penyebab kematian Dumbo secara terbuka ke publik. Apalagi, kapan matinya anak gajah tersebut juga hingga saat ini belum dijelaskan secara transparan.
Sementara informasi yang beredar anak gajah tersebut mati sepekan lalu.
“KBS ini milik Pemkot Surabaya, yang artinya aset-aset yang di antaranya berupa satwa juga menjadi milik warga Surabaya,” tandas legislator PDIP tersebut.
Sekadar tahu, Dumbo merupakan gajah Sumatera berjenis kelamin jantan yang dilahirkan pada 22 Juli 2019 dengan berat badan 122 Kg, tinggi badan 88 Cm, dan lingkar dada 118 Cm.