Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Situbondo Jaring 42 Pemotor Tak Bermasker
SITUBONDO, FaktualNews.co – Guna mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19, yakni varian Omicron, Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo, meningkatkan operasi yustisi di sejumlah jalan protokol di Kota Situbondo, Senin (20/12/2021).
Hasilnya, operasi yustisi yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Pujiarto dan Syaifullah Sekda Pemkab Situbondo, menjaring 42 pemotor yang tidak mengenakan masker.
Sebanyak 42 pemotor yang tidak mengenakan masker dan tidak pernah divaksin langsung menjalani vaksin di lokasi kejadian, tepatnya di Kantor Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Situbondo.
Rinciannya, 18 pemotor divaksin tahap satu, 28 pemotor divaksin tahap dua.
Wakapolres Situbondo Kompol Pujiato mengatakan, selain untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 jelang Nataru, operasi yustisi ini juga percepatan vaksinasi di Kabupaten Situbondo, mengingat capaian vaksinasi masih rendah di Situbondo, yakni baru mencapai 70 persen.
“Operasi yusitisi dilakukan secara humanistis. Selain untuk mengantisipasi varian Omecron, operasi yustisi juga untuk percepatan vaksinasi di Situbondo,” kata Kompol Pujiarto, Senin (20/12/2021).
Menurut dia, selain mewajibkan para pemotor yang tidak pernah divaksin, diwajibkan untuk menjalani vaksin Covid-19, dalam operasi yustisi tersebut di Jalan Raya Desa Kalibagor, petugas juga membagikan 1.000 masker.
“Kami juga mengimbau kepada pemotor dan pengendara mobil, untuk tetap disiplin terhadap prokes 5M,” pungkasnya.