FaktualNews.co

Larangan Keramaian Saat Nataru, Kapolrestabes Surabaya: Wajib Hukumnya Masyarakat Mendukung!

Keamanan     Dibaca : 757 kali Penulis:
Larangan Keramaian Saat Nataru, Kapolrestabes Surabaya: Wajib Hukumnya Masyarakat Mendukung!
FaktualNews.co/Ozi
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Ahkmad Yusef Gunawan imbau masyarakat agar tidak mengunjungi tempat keramaian saat libur Nataru

SURABAYA, FaktualNews.co – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Ahkmad Yusef Gunawan mengimbau masyarakat agar tidak mengunjungi tempat keramaian saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) untuk atisipasi penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.

“Ini untuk mengantisipasi bersama dari ancaman varian baru Covid-19 maupun gangguan Kamtibmas terkait dengan aksi teror,” kata Yusep saat apel persiapan Libur Nataru di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (21/12/2021).

“Wajib hukumnya bagi masyarakat Surabaya untuk mendukung dan membantu. Kami imbau agar tidak mengunjungi tempat keramaian pada tahun baru,” sambungnya tegas.

Sementara terakit gelar apel pasukan, dikatakan Yusep, sebagai persiapan awal untuk persiapan Operasi Lilin, serta libur Nataru agar tidak terjadi kendala pada pelaksanaannya nanti.

“Polrestabes Surabaya melakukan mengecek seluruh personel, baik perlengkapan pribadi maupun kesiapan sarana kendaraan roda dua dan roda empat yang kita akan gunakan nanti,” paparnya.

Sekadar informasi, dalam apel gelar pasukan ini, diikuti oleh sekitar 3.024 personel yang akan disebar di 21 titip pos pengamanan (Popam). Ozi

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian