Ngaku Polisi dan Peras Korban Jutaan Rupiah, Pria Sidoarjo Ditangkap
SIDOARJO, FaktualNews.co – Achmad Purwanto (33) warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran memeras korbannya sambil mengaku sebagai anggota polisi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengungkapan kasus pemerasan itu berawal saat korbannya lapor ke Polresta Sidoarjo. “Pelaku ini mengaku sebagai anggota Polresta Sidoarjo,” katanya, Selasa (21/12/2021).
Kusumo menceritakan, saat itu FAP (korban) pernah membantu mencarikan uang dengan jaminan mobil. Waktu itu, korban takut mobil yang dijadikan jaminan bermasalah. “Korban menceritakan masalahnya kepada istri sirinya,” katanya.
Takut terjadi apa-apa, istri siri korban menemui Achmad Purwanto yang sebelumnya mengaku sebagai anggota kepolisian dan mengaku bisa mengatasi permasalahan tersebut. “Pelaku meminta persyaratan Rp 13 juta,” ungkapnya.
Karena korban tidak memiliki uang yang diminta pelaku, korban memberikan uang Rp 8 juta melalui transfer dan memberikan uang Rp 500 ribu secara tunai. “Setelah memberikan uang itu, korban mendapat informasi jika pelaku bukan anggota polisi,” terangnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Sidoarjo. Tak berselang lama, petugas mengamankan pelaku. “Hasil pemeriksaan, ternyata korbannya tidak hanya satu orang saja. Ada dua orang lagi yang menjadi korbannya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, seorang pelaku yang juga merupakan residivis perkara pencurian dan divonis 10 bulan penjara ini dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara empat tahun. “Ancamannya 4 tahun penjara,” pungkasnya.