Hukum

Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipolisikan FKMB Gara-gara Story WA-nya: Nggak Masalah!

SURABAYA, FaktualNews.co – Merasa dicemarkan namanya melalui story Whats App (WA), Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB), Edy Susilo tersinggung dan melaporkan seorang pejabat Pemkab Bojonegoro berinisial BI ke polisi.

Bersama beberapa orang, Edy pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim untuk membuat laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan BI, Senin malam (20/12/2021).

Dalam laporannya itu, Edy menyebut, BI membuat tiga status di Story WA pribadinya, salah satunya: Edi oleh duwek ilang (Edi dapat uang hilang).

Konten terakhir yang dibuat BI, tanggal 19 Desember 2021 pagi, sekitar pukul 04.00 sampai 07.00 WIB. “Saya laporkan atas dugaan pencemaran nama baik,” tegas Edy.

Menurut Edy, laporan tersebut terpaksa ia lakukan karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk klarifikasi.

“Sampai saat ini saya belum ada upaya klarifikasi ke pihak BI. Karena tidak ada orang dari pihak mereka yang juga menghubungi saya,” tandasnya.

Terpisah, BI menanggapi laporan Edy dengan santai. Bahkan mempersilahkan melanjutkan proses pelaporan dirinya dengan bukti-bukti yang ada.

“Oh enggak masalah.. Enggak masalah! Silahkan dilanjutkan, malah saya balik nanti,” katanya kepada FaktualNews.co santai.

BI mengaku, apa yang dilakukan bukan tanpa dasar. Ia memiliki sejumlah fakta yang justru akan membalikkan semua tuduhan-tuduhan dan bukti yang dimiliki Edy.

Terkait tiga unggahan story WA yang dimasalahkan Edy, BI mengaku memang sengaja melakukannya. Namun konten tulisan beserta gambar, bukan dirinya yang membuat. Ia mengambil gambar-gambar dari unggahan orang lain.

“(story WA) iya punya saya. Saya pun juga ngambil dari anak-anak (organisasi politik masyarakat lain),” ungkapnya.

Lagi pula, lanjut BI, terdapat perbedaan mendasar pada penggunaan huruf di gambar story WA miliknya dengan susunan huruf pada nama asli pelapor.

Masih kata BI, pada unggahan story WA tersebut menggunakan susunan huruf “EdI”, sedangkan nama lengkap pelapor adalah “Edy”.

“Ya logika, namanya Edi, itu E- D-I, yang (story WA) saya. Namanya dia Edy kok. Dari situ sudah enggak bener. Enggak perlu saya tanggapi,” tegas BI.

“Kalau berani dia, Kamis suruh demo di Bojonegoro, gitu aja. Ayo suruh datang demo. Yang katanya mau mengerahkan ribuan orang,” tantang BI.