NGAWI, Faktualnews.co – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Ngawi melakukan razia dadakan di kamar hunian warga binaan, Selasa (21/12/2021).
Hal tersebut dilakukan terkait antisipasi peredaran narkoba, menjelang perayaan Nataru (Natal dan tahun baru).
Hasilnya, petugas menemukan senjata tajam rakitan di kamar seorang warga binaan.
Razia dimulai usai melakukan apel sekitar pukul 08.00 WIB. “Selesai apel, anggota Lapas sengaja saya perintah melakukan razia. Dan ini memang mendadak tidak kita rencanakan,” jelas Hendro Susilo Nugroho saat ditemui Faktualnews.co.
Tujuan penggeledahan mendadak tersebut untuk mengantisipasi peredaran segala jenis narkoba di dalam lingkungan Lapas Ngawi.
Hal tersebut terkait dengan keberadaan warga binaan di dalam Lapas Ngawi yang mayoritas kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain itu juga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi saat perayaan Nataru tahun ini.
“Kita lakukan ini karena mayoritas penghuni lapas Ngawi kasus penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Dalam razia dadakan tersebut para petugas Lapas tidak menemukan narkoba. Petugas hanya menemukan senjata tajam rakitan serta peralatan makan dan korek api.
Untuk razia dadakan sendiri dipimpin langsung Ervans B Mulyanto Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kepala KPLP) Lapas Ngawi.
“Kita mendapat perintah mendadak dari Kalapas untuk melakukan penggeledahan di enam kamar hunian. Kalau narkoba dan HP tidak kita temukan hanya gunting, cutter sama peralatan makan dan korek api,” tegas Ervans.
Dimungkinkan selama ini dari pihak petugas Lapas seringkali melakukan razia dadakan di kamar hunian. Sedangkan penggeledahan yang dilakukan secara dadakan tersebut juga dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Untuk lapas Ngawi sudah secara rutin melakukan sidak dengan tiba-tiba. Semua dilakukan guna pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.