FaktualNews.co

Awal Tahun 2022, Kejari Kota Kediri akan Tetapkan Tersangka Kasus BPNT

Hukum     Dibaca : 878 kali Penulis:
Awal Tahun 2022, Kejari Kota Kediri akan Tetapkan Tersangka Kasus BPNT
FaktualNews/Magang Lima/
foto: Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Menindaklanjuti aduan laporan adanya dugaan tindak korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kota Kediri serta hasil pengumpulan data dan keterangan serta penyelidikan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri memastikan Tahun 2022 akan ada tersangka dalam kasus tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Kota Kediri Sofyan Selle dan didampingi Kasi Pidana Khusus Nur Ngali, Kasi Intel Harry di kantornya, Selasa (21/12/2021).

Sofyan Selle mengungkapkan, sejauh ini untuk persoalan BPNT sudah dalam penyelidikan dan sebentar lagi akan ditingkatkan ke Penyidikan.

“InsyaAllah Awal Tahun 2022 akan ada penetapan tersangka. Dan sejauh ini terus ditangani Kasi Intel dan Kasi Pidsus untuk tindak lanjutnya,” terang Sofyan Selle, Kajari Kota Kediri.

Sofyan Selle menambahkan, untuk calon tersangka dalam kasus tersebut, Kejaksaan memastikan sudah ada di kantong dan  tinggal menguatkan dengan dua alat bukti yang sejauh ini sudah dimiliki anggotanya.

Sementara itu beberapa waktu lalu Supriyo Ketua LSM Saroja bersama anggotanya mendatangi kantor kejaksaan Kota Kediri untuk menanyakan progres penyelidikan kasus tersebut.

“Dari Kemensos, Kejari dan Saroja akan terus saling koordinasi dalam perkara ini,” ungkapnya, Rabu Lalu (8/12/2021)

Lebih Lanjut Priyo menegaskan, hal itu tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan perkara serta bertambahnya tersangka dari berbagai pihak.

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri telah mengundang dan memintai keterangan 50 saksi atas dugaan terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2020 – 2021.

(Aji) 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid