Peristiwa

Zona Bahaya Gunung Semeru Lumajang Diperluas hingga 17 Kilometer dari Puncak

LUMAJANG, FaktualNews.co – Perubahan status Gunung Semeru dari Waspada Level 2 ke status Siaga Level 3 memperluas potensi Kawasan Rawan Bencana (KRB) terlanda awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.

“Direkomendasikan tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 Kilometer dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak,” petugas Pos Pantau Gunungapi Gunung Semeru di Gunung Sawur Kecamatan Candipuro Lumajang Yuda Prinardita Pura, Rabu (22/12/2021).

Selain itu disampaikan, agar tidak beraktivitas dalam radius 5 Kilometer dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

“Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,” pinta Yuda.

Selain itu dari rekapitulasi pengamatan visual dalam waktu 7 jam terakhir, hari ini Rabu (22/12/2021) dari pukul 12:00 WIB hingga 18:00 WIB, gunung berketinggian 3676 mpdl, cuaca berawan dan mendung, angin bertiup lemah ke arah barat dengan suhu udara 26-31 derajat Celcius.

“Visual gunung kabut 0-I hingga kabut 0-II, asap kawah tidak teramati. Visual Semeru dominan tertutup kabut,” kata Yuda.

Sementara hasil data seismograf kegempaan guguran terjadi 15 kali, amplitudo 2-7 mm, durasi 56-90 detik dan tektonik jauh terjadi 2 kali, amplitudo 16-20 mm, S-P 18 detik dan durasi 40-70 detik.

“Hasil pengamatan ini disampaikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), Badan Geologi, PVMBG dan disampaikan ke pemerintah terkait, dalam hal ini BPBD setempat”, tuturnya.