JOMBANG, FaktualNews.co – Baru-baru ini ramai diperbincangkan kurikulum di tahun 2022 akan ditiadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa oleh Kemendikbud Ristek.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jatim wilayah Jombang, Trisilo Budi Prasetyo mengatakan, bahwa keputusan tersebut masih bersifat fleksibel dan belum ada keputusan final.
“Kurikulum tersebut di atas masih wacana, belum ada keputusan. Hal tersebut bersifat fleksibel. Ke depan pemerintah tidak memaksakan untuk melaksanakannya,” katanya, Kamis (23/12/2021).
Menurut Trisilo, keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek akan disesuaikan dengan kondisi daerah maupun lembaga pendidikan terkait.
“Keputusan itu juga disesuaikan dengan kondisi daerah maupun sekolah. Bagi sekolah penggerak, pelaksanaan diatas dilaksanakan pada saat kenaikan kelas, yaitu kelas 11 atau kelas 2 baru ada penjurusan IPA, IPS dan Bahasa,” jelasnya.
Dirinya kembali menegaskan bahwa penerapan keputusan itu pada kurikulum 2022, tidak ada kewajiban untuk lembaga pendidikan terkait untuk melaksanakannya.
“Intinya kebijakan tersebut masih belum di laksanakan secara menyeluruh. Kebijakan tersebut bersifat tidak wajib tergantung dari sekolah dan kondisi daerah,” terangnya.
Trisilo juga mengungkapkan jika keputusan tersebut masih wacana, dan dibutuhkan analisa matang saat penerapannya.
“Memang wacana pemerintah pusat akan menerapkan kurikulum prototipe. Tetapi sifatnya masih wacana. Setiap sekolah tidak bisa menerapkan begitu saja tanpa analisa dan musyawarah yang dilakukan oleh kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa serta kepala cabang,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut Trisilo mengenai keputusan peniadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa masih butuh kajian lanjutan.
“Jadi masih perlu kajian dan musyawarah agar semua guru, kepala sekolah, kepala cabang dan orang tua siswa/komite mengetahui betul dan menerima serta diperlukan sosialisasi,” lanjut Trisilo memungkasi.