Birokrasi

Jabat Sekdakab Jombang, Begini Langkah Awal Agus Purnomo Sebagai Nahkoda ASN

JOMBANG, FaktualNews.co – Agus Purnomo yang resmi menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang setelah dilakukan pelantikan kepada dirinya pada Jumat (24/12/2021) telah siap melakukan pekerjaan barunya menjadi nahkoda baru Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Sekda Agus Purnomo pada awal rencana kerja dengan jabatan baru yang diemban mengungkapkan, akan menjadi jembatan aktualisasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang dengan OPD terkait yang telah tersusun dalam RPJMD.

“Jelas bahwa tugas Sekda adalah sebagai pembantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan dan koordinasi kepada seluruh OPD, bagaimana kedepan bisa menerjemahkan apa yang tertuang dalam RPJMD sebagai visi misnya,” ungkap Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, Jumat (24/12/2021).

Menurut Agus bahwa jabatan baru yang diembannya merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan maksimal karena berhubungan langsung dengan sang pencipta.

“Tentunya ini amanah dari Allah melalui Bupati dan Wakil Bupati yang akan saya berusaha mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dan akan saya pertangungjawabkan nanti di dunia dan akhirat,” jelas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Dirinya berharap selama masa kepemimpinan Bupati Mundjidah dan Wakil Bupati Sumrambah dapat mewujudkan visi-misinya sesuai tugas yang melekat padanya.

“Harapannya semoga saja apa yang jadi visi-misi di sisa jabatan selama skitar 2 tahun lagi ini bisa terwujud. Kita jalani apa yang menjadi tugas kita sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku,” terangnya.

Agus juga mengatakan jika dirnya menjalin hubungan yang baik dengan calon kandidat sekda yang lain, karena merupakan hal lumrah untuk menjalani assesment didalam jenjang karier di tubuh ASN.

“Hingga saat ini saling mendukung, kebersamaan itu penting untuk kita. Kita bersaing saat assesment kemarin hal yang lumrah dan tidak ada masalah,” kata Agus memungkasi.