FaktualNews.co

Bupati Jember Rakor dengan UKPBJ, Targetkan Pekerjaan Fisik Tuntas Juni 2022

Birokrasi     Dibaca : 574 kali Penulis:
Bupati Jember Rakor dengan UKPBJ, Targetkan Pekerjaan Fisik Tuntas Juni 2022
FaktualNews.co/hatta
Rakor Bupati Jember dan UKPBJ di Aula Lantai 2 Pendapa Wahyawibawagraha.

JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember Hendy Siswanto mematopk target seluruh pekerjaan fisik tuntas Juni 2022 mendatang.

Hal diungkapkan usai rapat koordinasi (rakor) bersama Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setempat di Pendapa Wahyawibawagraha, Kecamatan Patrang, Jember, Minggu (26/12/2021).

“Harapannya seluruh pekerjaan fisik itu harus selesai paling lambat Juni 2022 mendatang. Namun apabila tidak selesai, nantinya akan dilaksanakan setelah P-APBD (2022),” imbuhnya.

Dengan target tersebut, kata Hendy, pada bulan berikutnya tinggal menyelesaikan sisa pekerjaan yang sifatnya rutin.

“Jadi Juni pekerjaan utama selesai semua dan P-APBD, sehingga nanti pada posisi terakhir bulan Agustus dan September sudah tidak ada lagi pekerjaan (fisik) di tahun 2022. Tinggal pekerjaan rutin-rutin saja. Harapan kami seperti itu,” ujarnya.

Rakor itu sendiri, kata Bupati Hendy, sebagai upaya memenuhi janji kepada masyarakat Jember, dengan target segala pekerjaan fisik dapat selesai Juni mendatang.

“Kami bersama dengan UKPBJ melakukan diskusi dan menandatangani (rencana kerja di sejumlah OPD). Kemudian nantinya kepada teman-teman yang bertugas di UKPBJ tahun 2022, untuk ikut mengawasi progres kerja yang dilakukan,” ujar Hendy usai rapat.

Lanjut Hendy, UKPBJ bagian dari jantung, bamper dan ujung tombak utama dalam pembangunan yang akan dilaksanakan Pemkab pada 2022.

“Jadi kalau UKPBJ itu kompak melakukan pekerjaan dengan cepat, tentunya pelaksanaan pembangunan akan lebih cepat dan (jangan lupa) harus melalui (tahapan) regulasi yang ada,” katanya.

Dari pekerjaan yang dilakukan Pemkab Jember, kata Hendy, pekerjaan fisik menjadi pokok utama dalam pelaksanaannya. Bupati juga mengingatkan kepada UKPBJ untuk selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

“Baik itu Kejaksaan, Kepolisian, dan LPSE Pusat, untuk selalu berdiskusi. Kemudian juga mengajak serta seluruh mitra kerja untuk selalu memberikan edukasi. Bahwa pelaksanaan kerja itu harus betul-betul dikerjakan dengan baik seusai dengan kualitas yang ada dan ikuti regulasi,” bebernya.

“Bertanyalah sebelum tender dimulai, sehingga nanti ketika pelaksanaan dimulai bisa sesuai dengan aturan yang ada. Dan mereka melaksanakan pekerjaan harus dapat untung. Tidak sampai rugi,” pungkas Hendy.

Terpisah, Kepala UKPBJ Jember Anang Dwi Rusdianto mengatakan rapat koordinasi sebagai upaya mempercepat proses pekerjaan. Sebelum masuk tahun 2022.

“Proses PBJ (Pengadaan, Barang, dan Jasa) ini melibatkan 5 OPD, diantaranya Bina Marga, Cipta Karya, Dinkes, Dispendik, dan Dinsos,” sebut Anang.

Bupati juga menginstruksikan untuk memberikan surat edaran, agar segera melaksanakan perintah semacam dispensasi kepada beberapa OPD untuk fokus UKPBJ. “Karena bagaimanapun UKPBJ sebagai titik tombak awal ketika penyerapan anggaran dan lainnya,” jelasnya.

Tentunya untuk mencapai target pekerjaan yang dilakukan, lanjutnya, terlebih dahulu disusun personel yang akan fokus memetakan pekerjaan yang dilakukan berdasarkan kemampuan jumlah.

“Ada 44 personel, yang nanti kita petakan, dengan jumlah Pokja untuk mengakomodir semua paket. Otomatis dengan data itu mungkin target kita bulan Februari sudah selesi semua tender. Dan Maret sudah bisa berjalan secara (pekerjaan) fisik,” ucapnya.

Terkait kehati-hatian dalam pekerjaan yang dikhawatirkan menimbulkan persoalan hukum.

“Nantinya saya sendiri (UKPBJ) sebagai pendamping, akan mengawal terus DPID (dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) terhadap Pokja. Proses dan teknisnya terhadap pekerjaan yang dilakukan. Kemudian teman-teman Pokja untuk selalu membaca regulasi terbaru,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah