FaktualNews.co

Terkait Kasus Anaknya di Polres Jombang, Seorang Emak Curhat Kapolri di Medsos

Peristiwa     Dibaca : 1003 kali Penulis:
Terkait Kasus Anaknya di Polres Jombang, Seorang Emak Curhat Kapolri di Medsos
FaktualNews.co/Istimewa//
Tangkapan layar curhatan emak kepada Kapolri di medsos.

JOMBANG, FaktualNews.co- Ramai diperbincangkan curhatan seorang emak/ibu dengan menulis surat terbuka ditujukan ke Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat terbuka yang beredar di medsos tersebut tertulis ungkapan kekesalan atas laporan sebuah kasus di wilayah hukum Polres Jombang.

Beredar informasi penulis curhatan tersebut bernama Nining/Mulyatiningsih warga luar Kabupaten Jombang yang ingin mendapatkan tindakan konkret atas dugaan penganiayaan terhadap putranya saat berada di kota santri ini setahun silam.

Dalam tulisan yang sudah beredar tersebut, selain ungkapan kekesalan yang dituangkan. Pemilik akun Nining ini juga menulis kronologi yang dialami putranya di Bulan Oktober 2020 seperti yang ditulis lengkap berikut ini.

” Surat Terbuka untuk Yth bapak Kapolri  Listyo Sigit Prabowo

Saya mau mengadukan Kekesalan saya atas perbuatan anggota Polsek Jombang kota dan penyidik polres Jombang

Dengan ini saya mengadukan kepada bapak Kapolri Minta tolong untuk ditindaklanjuti karna Saya sebagai orang tua tidak terima.

Begini kronologis

Pada tanggal 10 Oktober 2020 Anak saya menjadi korban penganiyaan sopir truk didepan Indomaret Jabon Jombang Jatim dan setelah itu anak saya lapor ke Polsek Jombang kota namun malah mendapat perlakuan kasar anak saya malah ditampar dengan sandal serta diomelin oleh anggota Polsek Jombang kota dan setelah itu anak saya diajak ke TKP namun Disana dipojokan dan setelah itu asal dinaikin bus suruh pulang dalam keadaan babak belur dan kemudian pada tanggal 12 Oktober 2020 saya berrsama anak saya melaporkannya ke polres Jombang namun sampai saat ini tidak ada kepastian/Titik temu dan bukti cctv Indomaret pun tidak diambil oleh pihak kepolisian. dan Surat SP2HP juga itu2 dan saya sudah bolak balik mengadukan ke propam Polda Jatim namun tidak ada tanggapan dan kanit polres Jombang yang bernama IPDA AGUS SETIANI malah memblokir nomer saya sampai sekarang dan pelaku sudah diintrogasi namun sekarang pelaku tidak ditahan dan dibiarkan bebas berkeliaran

Ada apakah Gerangan?? Saya sudah sangat curiga pak Kapolri

Tolong Ditindaklanjuti Seolah olah kasus ini diulur-ulur oleh kanitnya yg bernama Agus Setiani terus terang saya curiga ada permainan antara pelaku dan kanit polres Jombang

Mohon Bapak Kapolri bisa menindak lanjuti kasus ini soalnya sudah 1tahun lebih tidak kelar2 dari anak saya umur 16 tahun sampai sekarang umur 17 tahun

Tolong Ditindaklanjuti Bapak Kapolri,”tulis Nining.

Atas hal tersebut, FaktualNews.co melakukan konfirmasi atas kejadian yang terjadi dengan mendatangi TKP terjadinya kasus tersebut.

Ditemui salah satu warga yang tidak disebutkan identitasnya, bahwa kejadian tersebut sudah lama terjadi, meskipun dirinya mengetahui tapi tidak detail karena dirinya tidak tahu persis kejadian sebenarnya.

“Waktu itu hanya sebatas tahu dari salah satu karyawan minimarket tapi sudah pindah anaknya. Awal kronologi tidak tahu dimana, cuma katanya tiba-tiba ada cowok masuk toko dengan dikejar banyak orang dan dibawa lari keluar lagi,”katanya pada Minggu (26/12/2021).

Selain itu, menurut sumber seorang yang dikejar sempat membawa senjata tajam, hingga akhirnya berhasil diamankan warga lainnya.

“Tidak tahu pasti permasalahannya, tapi kalau katanya anak itu bawa senjata tajam memang benar, terus ada yang ngamankan senjata tajam itu kayaknya pelanggan yang mau ke minimarket. Setelah itu kayaknya terus bubar,”ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Muhammad Nurhidayat membenarkan laporan yang diterima pihaknya, dan telah melaksanakan prosedur sesuai dengan SOP. Namun hingga kini belum ada dukungan yang menguatkan pelaporan untuk tindakan lanjutan.

“Benar pelapor korban. Belum ada saksi yang tahu pelaku sebenarnya pemukulan,”jelas Nurhidayat.

Menurutnya berdasarkan saksi yang dilakukan pemeriksaan, bahwa anak dari terlapor saat itu berniat akan menumpang pada sebuah truk. Namun ditolak dan sebuah senjata tajam dikeluarkan oleh anak tersebut.

“Kronologis menurut saksi, korban menghentikan truk untuk menumpang namun ditolak sopir. Korban menodong sajam ke sopir, dan dilawan sopir dengan beberapa warga sekitar,”terangnya.

Hingga ada bukti kuat ditemukan, Nurhidayat akan melakukan prosedur yang seharusnya dengan kelengkapan tindakan lanjutan. Disamping ada hambatan dimana saksi tidak mendukung pernyataan korban.

“Sampai kapan? Ya sampai ada bukti kuat yang menunjuk pelaku. Kami nggak berani asal tunjuk pelaku. Hambatannya, waktu kejadian, saksi yang kita periksa tidak ada yang mendukung korban, sangat disayangkan memang,”jelasnya.

Mengenai tercatutnya nama anggota Polres Jombang dalam curhatan yang dimaksud, dirinya menambahakan jika sudah merupaka ranah Propam Polda Jawa Timur.

“Kalau ini yang bisa jawab akuntabel Propam Polda. Terkait perasaan tentunya subyektif, hak korban melaporkan. Kalau terbukti ada kesalahan anggota, ya tetap kami proses,”kata Nurhidayat memungkasi.

 

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin