FaktualNews.co

Kasus Omicron di Indonesia Bertambah! 26 dari 46 Kasus Berasal dari Imported Case

Peristiwa     Dibaca : 681 kali Penulis:
Kasus Omicron di Indonesia Bertambah! 26 dari 46 Kasus Berasal dari Imported Case
FaktualNews.co/Ilustrasi
Ilustrasi varian Omicron (B.1.1.529). (SHUTTERSTOCK/natatravel)

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus Omicron – varian baru Covid-19 di Indonesia makin meluas. Setidaknya, hingga hari ini sudah terkonfirmasi 46 kasus sejak kali pertama dilaporkan pada 16 Desember 2021 lalu.

Menurut juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmidzi, makin banyaknya kasus Omicron di Indonesia ini karena ada tambahan 27 kasus terkonfirmasi Omicron, yang sebagian besar – berdasarkan catatan Kemenkes RI — berasal dari imported case atau para pelaku perjalanan internasional.

Rinciannya, 26 kasus merupakan imported case yakni 25 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA asal Nigeria. Sedangkan 1 kasus positif lainnya merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Temuan ini, kata Nadia, berasal dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang keluar perd 25 Desember 2021 lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang,” kata Nadia diketip dri situs resmi Kemenkes RI, Senin (27/12/2021).

“Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” sambungnya.

Dengan tambahan kasus ini, masih kata Nadia, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.

Kasus Omicron tersebut terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina selama 10 hari.

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina. Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina.

Sebelumnya, kemenkes RI mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 lalu, yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus, yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron,

Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Perketat Pintu Masuk Negara

Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi Covid-19.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian