Peristiwa

Kasus Penculikan Balita di Situbondo, Pelaku Mengaku Disuruh Dua Orang

SITUBONDO, FaktualNews.co – Kasus penculikan balita berusia 18 bulan memasuki baru. Pelaku bernama Anita (38) asal Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember mengaku terpaksa menculik anak majikannya, karena mengaku diancam oleh dua orang.

Bahkan, dua orang pelaku yang disebut-sebut menyuruh dan mengancam pelaku agar menculik bayi bernama Jocelyn VC, yang tak lain anak pertama Azaria Saraswati Dewi, adalah Mbah Idris dan Mbah Fais.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedi Ardhy mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penculikan anak majikannya, pelaku mengaku terpaksa menculik Jocelyn, karena mengaku anaknya diancam oleh dua orang tersebut.

“Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati kepada orang tua Jocelyn. Karena saat majikannya menghubungi pelaku melalui ponselnya, namun ponsel pelaku rusak. Sehingga pelaku mengaku terpaksa menculik anak majikannya,”ujar AKP Dedi Ardhy, Senin (27/12/2021).

AKP Dedi Ardhy menambahkan, jika hasil gelar perkara Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, kasus penculikan anak statusnya naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Sehingga untuk mengungkap dua orang yang disebut-sebut menyuruh pelaku, kami akan memerintahkan tim Jatanras untuk mencari dua orang tersebut. Karena pelaku penculikan anak majikannya mengaku disuruh oleh dua orang tersebut,”bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Dedi menambahkan, selain berhasil menangkap pelaku penculikan anak majikannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti rekaman CCTV, satu buah gendongan bayi, pakaian yang digunakan terlapor, Handphone merk Polytron,  yang didalamnya terdapat rekaman percakapan telepon antara terlapor dengan Mbah I dan F.

“Selain itu, kami juga mengamankan karcis bus Akas, uang tunai Rp 350 ribu, dan satu buah kartu ATM BRI,” pungkasnya.