FaktualNews.co

Polres Kediri Bongkar Rumah Produksi Ribuan Pil Dobel L

Kriminal     Dibaca : 826 kali Penulis:
Polres Kediri Bongkar Rumah Produksi Ribuan Pil Dobel L
FaktualNews/Magang Lima/
foto: Polres Kediri rilis rumah produksi pembuat ribuan pil dobel L usai ditangkap

KEDIRI, FaktualNews.co – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membongkar rumah produksi pil dobel L di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Dalam penggrebekan rumah produksi pil dobel L oleh Satresnarkoba Polres Kediri ini, polisi berhasil amankan satu orang tersangka yang diketahui bernama Rindi Bayu Damara (29). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil double L yang siap edar, peralatan untuk memproduksi dan barang bukti lainnya.

“Tersangka Rindi diketahui baru mengontrak rumah yang digrebek petugas, sekitar 2 bulan yang lalu, dan rumah tersebut diketahui memang digunakan untuk produksi pil dobel L,” terang Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat rilis di Mapolres Kediri, Senin (27/12/2021).

Dihadapan petugas tersangka Rindi mengaku memproduksi pil dobel L secara autodidak. Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai seorang kernet ini hanya belajar dari konten YouTube untuk membuat ribuan pil dobel L dalam sehari.

“Saya belajar membuat pil dobel L dari konten Youtube. Lalu saya praktekkan dan kemudian pil dobel L saya edarkan,” aku Rindi.

Pengungkapan kasus ini diketahui berawal dari pihak kepolisian yang mengamankan tersangka Rindi atas dasar penggunaan narkotika jenis sabu.

“Dalam aksinya, pelaku tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Masih ada yang namanya Andrew dan Nur Cholis yang masih dalam DPO (daftar pencarian orang),” ujarnya.

Menurut AKBP Agung dalam setiap kali pesanan, para tersangka mampu produksi 80 ribu lebih pil dobel L.

“Mereka mendapatkan ongkos hingga 2,5 juta dalam setiap kali pesanan. Untuk pasal yang dikenakan adalah UU NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara,” pungkasnya.

(Aji) 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid