FaktualNews.co

Ada Sejumlah Dugaan Penyimpangan BPNT di Mojokerto, Dinsos Belum Lakukan Evaluasi

Peristiwa     Dibaca : 710 kali Penulis:
Ada Sejumlah Dugaan Penyimpangan BPNT di Mojokerto, Dinsos Belum Lakukan Evaluasi
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Mojokerto selama tahun 2021 masih menghadapi sejumlah dugaan penyimpangan dan kendala kesiapan infrastruktur pendukung.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyon tak menampik hal tersebut. Namun, menjelang akhir tahun dirinya belum melakukan evaluasi.

“Belum kita evaluasi, nanti akhir tahun pasti kita evaluasi,” katanya, Selasa (28/12/2021).

Sejumlah dugaan penyimpangan penyaluran program BPNT itu seperti pendamping merangkap agen e-Warong, koordinator kecamatan (Korcam) Program Keluarga Harapan (PKH) diduga merangkap supplier (pemasok) barang di agen e-Warong di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Kemudian, Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diduga mengarahkan agen e-waroeng bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk mengambil komoditi ke supplier tertentu dan ditemukan sejumlah beras BPNT yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tak menggunakan label merk, dan KPM BPNT PPKM ditengarai tidak bisa memilih bahan pangan sesuai kebutuhannya.

Sedangkan untuk kendala kesiapan infrastruktur pendukung, seperti, mesin Electronic Data Capture (EDC) macet saat penyaluran di agen e-waroeng. Bahkan ditemukan juga mesin yang rusak.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ludfi Ariyono telah mendapatkan laporan dari bawahannya dan mengecek kebenarannya.

Dalam laporan terkait dugaan oknum pedamping di Kecamatan Dlanggu merangkap agen e-waroeng, ia membenarkan jika lokasi toko agen e-warong yang dimaksud berada di rumah oknum pedamping tersebut.

Namun, secara administrasi sertifikat agen atas nama saudaranya, bukan atas nama pedamping itu.

“Kami sudah mendapatkan laporan itu, memang benar ada di rumahnya pendamping. Tapi sudah kami perintahkan untuk saudaranya membuat warung sendiri di rumahnya. Tadi sudah dapat laporan yang bersangkutan membuat warung sendiri di rumahnya,” jelasnya.

Para KPM BPNT PPKM yang ditengarai tidak bisa memilih bahan pangan sesuai kebutuhannya, Ludfi tak menepis. Ia berdalih para KPM tersebut datanya baru masuk dan waktu penyalurannya mepet. Sehingga TKSK dan agen e-waroeng tidak punya banyak waktu mempersiapkan.

“Biasanya kan KPM itu pre order dulu ke agen. Berhubung KPM PPKM itu baru dan waktunya mepet, ditambah banyak KPM tambahan, jadi KPM baru (PPKM) mengikuti KPM lama. Biar tidak repot-repot, waktunya mepet,” ungkapnya.

Praktik semacam itu, tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) Program Sembako 2020 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 20 tahun 2019 tentang BPNT.

“Secara aturan memang tidak boleh, tapi kalau memang sudah dimusyawarahkan dengan KPM dan mereka menyetujui itu ya tidak apa-apa, itu tadi waktunya mepet, mau bagaimana lagi,” beber Ludfi.

Dengan adanya persoalan dugaan sejumlah penyimpangan, pihaknya menegaskan tak segan-segan memberikan ancaman sanksi terhadap TKSK ataupun pedamping yang teledor.

“Sudah saya ancam memberikan sanksi jika persoalan yang terjadi kembali terulang,” tegasnya.

Selain itu, yang menjadi kendala saat penyaluran BPNT adalah mesin EDC macet dan rusak.

“Banyak itu yang rusak, tanyakan saja ke kordintoor TKSK untuk lebih jelasnya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid